• Beranda
  • Berita
  • Warga perbatasan Baduy senang dapat akta kelahiran

Warga perbatasan Baduy senang dapat akta kelahiran

6 Desember 2019 20:24 WIB
Warga perbatasan Baduy senang dapat akta kelahiran
Suasana pembagian surat-surat kependudukan yaitu akta kelahiran, Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, dan Kartu Identitas Anak di Desa Cisimeut Raya, Leuwidamar, Lebak, Banten, 6 November 2019. Kegiatan tersebut diselenggarakan Institut Kewarganegaraan Indonesia dan Disdukcapil Lebak (ANTARA News / Aditia Maruli)
Lebak,(ANTARA News) - Warga di wilayah perbatasan masyarakat adat Baduy senang dengan pembagian akta kelahiran, Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, dan Kartu Identitas Anak yang dilakukan pada Jumat di Lebak, Banten. 

"Kalau mengurus sendiri ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di Rangkasbitung (ibu kota kabupaten Lebak), sekali jalan saja ongkosnya perlu Rp25 ribu, belum baliknya, waktunya, jajannya. Sekarang malah dibagikan ke tempat kami, enak," kata Kapropi (27), warga Desa Cisimeut Raya, Leuwidamar, Lebak.

Kapropi bersama 1.500-an warga lainnya pada Jumat siang datang ke tempat pembagian surat-surat kependudukan di rumah kepala desa setempat yang letaknya di tepi sungai Cisimeut. Cisimeut berjarak 10 menit dengan kendaraan bermotor dari Desa Kanekes yang dihuni masyarakat adat Baduy.

Pembagian kartu kependudukan tersebut adalah hasil kerja sama Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Lebak.

Relawan IKI dan staf dinas, sebulan lalu mendata para warga yang belum memiliki surat kependudukan di Desa Cisimeut, Cisimeut Raya, Margawangi, dan Nayagati.

"Saya mengambil  akta kelahiran untuk saya dan anak kedua. Anak pertama akta kelahirannya diurus bidan. Waktu itu sekaligus biaya melahirkan, Rp500 ribu. Ini gratis," kata Kapropi. Istrinya sudah lebih dulu memiliki akta kelahiran.

Tetangganya, Atang (31) juga ada hadir untuk mengambil akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak. "Akta kelahiran ini kan perlu untuk masuk sekolah, melamar kerja, buat paspor jika mau umroh atau naik haji," kata Atang yang sehari-hari adalah bertani di sawah, seperti juga kebanyakan warga lain di wilayah itu.

Dia mengatakan petugas dari kantor desa sering mengingatkan warga untuk melengkapi surat-surat kependudukan untuk memudahkan pengurusan berbagai hal. "Dulu, 2003, ayah-ibu saya kena razia KTP di Rangkasbitung, sejak itu kami semua urus KTP. Nah kali ini akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak," kata Atang yang mengatakan tidak punya nama belakang.

Di lokasi, hadir Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Lebak, Ujang Bahrudin. Dia mengemukakan dari 28 kecamatan, 350 desa dan lima kelurahan di Lebak, terdapat  1,257 juta penduduk, 97,7% sudah direkam datanya.

"Masalahnya, di Lebak sekitar 600 orang setiap hari pengajukan pembuatan dan perpanjangan KTP padahal blangko dari Kemendagri cuma 500 setiap bulan dan harus diambil ke Jakarta. Pinginnya kami, bisa dikirim saja, toh data rekamnya sudah ada," kata Ujang. Mengenai akta kelahiran dan KIA, dia mengaku tidak ada masalah.

Sekretaris Umum IKI Albertus Pratomo di lokasi mengemukakan, pada Pebruari 2018 relawan mereka bekerjasama dengan dinas mengadakan pendampingan pelayanan yaitu relawan membantu mengisi formulir beserta kelengkapan persyaratannya, dan tahun lalu lebih dari 1.000 akta kelahiran, KK, dan KTP diterbitkan untuk warga Leuwidamar.

Pratomo menjelaskan, sebelum IKI bergerak, petugas Direktorat Jenderal Adminitrasi Kependudukan datang ke warga setempat untuk mengadakan pendataan.

"Namun formulir pendataan tetap kosong, karena warga tidak mengerti untuk mengisinya," katanya.

Pada Jumat, IKI dan dinas kembali melakukan pembagian surat-surat kependudukan kepada 1.610 warga Leuwidamar dari empat desa tersebut.

"Harapan kami, pemerintah semakin memiliki data penduduk yang valid, Pemerintah dapat membuat program yang lebih konkret, dan masyarakat semakin terpenuhi haknya sebagai warga Negara,” kata Ketua II IKI, KH Saifullah Mashum yang juga hadir di lokasi.

Saat ini IKI mendampingi 30 dinas kependudukan dan catatan sipil tingkat II dengan lebih dari 600.000 dokumen kependudukan hasil fasilitasi sejak IKI berkiprah 12 tahun lalu.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2019