• Beranda
  • Berita
  • Gedung Putih tolak hadiri dengar pendapat pemakzulan Trump

Gedung Putih tolak hadiri dengar pendapat pemakzulan Trump

7 Desember 2019 13:22 WIB
Gedung Putih tolak hadiri dengar pendapat pemakzulan Trump
Presiden Amerika Serikat Donald Trump berbicara saat pertemuan dengan Wakil Perdana Menteri China Liu He di Ruang Oval Gedung Putih dua hari setelah negosiasi dagang di Washington, Amerikat Serikat, 11 Oktober 2019. (REUTERS/Yuri Gripas)
Gedung Putih pada Jumat menginformasikan kepada Kongres AS bahwa pihaknya akan menolak menghadiri dengar pendapat pemakzulan terhadap Presiden Donald Trump di Komite Kehakiman DPR pekan depan.

Pada surat yang dilayangkan kepada Pimpinan Komite Kehakiman Jerrold Nadler, penasihat Gedung Putih Pat Cipollone menyebut penyelidikan pemakzulan yang dimotori Demokrat "benar-benar tidak mendasar".

Disebutkan pula bahwa Ketua DPR Nancy Pelosi telah memerintahkan Demokrat agar melanjutkan pasal-pasal pemakzulan "sebelum komite Anda mendengarkan sedikit bukti."

"Kami tidak akan menemui alasan apa pun untuk berpartisipasi sebab prosesnya tidak adil," kata pejabat pemerintah senior. "Kami tidak diberi kesepakatan yang adil untuk berpartisipasi. Ketua DPR telah mengumumkan hasil yang telah ditentukan sebelumnya dan mereka tidak akan memberikan kami wewenang untuk memanggil saksi."

Sumber: Reuters

Baca juga: Gedung Putih tolak kerja sama penyelidikan pemakzulan Trump
Baca juga: Kongres panggil Gedung Putih dalam proses pemakzulan Trump

Pewarta: Asri Mayang Sari
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2019