• Beranda
  • Berita
  • Pengawasan terhadap penyaluran KUR kepada UMKM perlu ditingkatkan

Pengawasan terhadap penyaluran KUR kepada UMKM perlu ditingkatkan

8 Desember 2019 12:45 WIB
Pengawasan terhadap penyaluran KUR kepada UMKM perlu ditingkatkan
Dokumentasi - Pedagang menata kuali (wajan/penggorengan) dagangannya yang dijual di Kota Bogor, Jawa Barat. Pemerintah resmi memangkas bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari 7 persen menjadi 6 persen, kebijakan ini mulai berlaku pada Januari 2020. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/pd.

KUR ini efektif menjangkau UMKM dan pembangunan nasional tercapai, jadi DPR memandang perlu ditingkatkan kualitas penyaluran kreditnya dan juga perlu supervisi soal lebih menyeluruh

Pengawasan terhadap penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) perlu untuk lebih ditingkatkan karena hal itu penting guna membantu melesatkan pertumbuhan ekonomi nasional di berbagai daerah.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan dalam rilis yang diterima di Jakarta, Minggu, menilai program KUR yang dilakukan bank-bank BUMN di Indonesia perlu ditingkatkan pemantauan dan evaluasi distribusinya.

"KUR ini efektif menjangkau UMKM dan pembangunan nasional tercapai, jadi DPR memandang perlu ditingkatkan kualitas penyaluran kreditnya dan juga perlu supervisi soal lebih menyeluruh," katanya.

Menurut politisi PKB itu, KUR telah menjadi andalan UMKM dalam mengembangkan usahanya, sehingga pengelolaannya pun perlu dilakukan lebih baik lagi, serta jumlahnya juga layak ditingkatkan.

Ia berpendapat bahwa pembentukan Badan KUR Nasional dapat menjadi salah satu cara agar penyaluran KUR bisa lebih tepat sasaran, terutama menyasar hingga desa-desa.

Sebelumnya Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mengatakan berbagai UMKM  yang sedang mengembangkan daya saingnya untuk dapat berkompetisi di tingkat global perlu untuk diberikan kemudahan dalam rangka menerapkan standardisasi untuk mengekspor produk mereka.

"Kami harap ada langkah-langkah yang dilakukan BSN (Badan Standardisasi Nasional) dalam rangka menyiapkan para pengusaha kita agar siap ekspor ke luar negeri," katanya.

Menurut Mufti Anam, ada beberapa hal terkait dengan perjanjian perdagangan yang melibatkan Indonesia dengan berbagai pihak lainnya, yang dinilai harus dapat ditanggapi dengan segera oleh BSN.

Untuk itu, ujar dia, diharapkan BSN juga dapat meningkatkan sinergi untuk mengantisipasi beragam langkah produktif dengan seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan peluang pengusaha nasional untuk berkompetisi di internasional.

Politisi PDIP itu mencontohkan bahwa dirinya menemukan kasus UMKM yang diberikan ruang yang cukup ekspor untuk ke Jepang, tetapi setelah masuk di sana dikatakan tidak mampu untuk memenuhi standar produk yang berlaku di negara tersebut.

Sedangkan Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina mengingatkan agar perjanjian perdagangan yang dimiliki Indonesia dengan berbagai pihak juga harus seiring dengan peningkatan perlindungan produk UMKM lokal terhadap derasnya serbuan produk impor.

"Pembebasan tarif bea masuk dapat menyebabkan semakin membanjirnya produk-produk impor," kata Nevi Zuairina.

Menurut politisi PKS itu, bila kondisi seperti ini dibiarkan begitu saja tanpa intervensi pemerintah, maka dinilai ke depannya bakal mengganggu pertumbuhan UMKM yang ada di dalam negeri.

Nevi berpendapat bahwa seharusnya kesiapan ratifikasi perdagangan Indonesia dapat ditunjukkan bila terjadi surplus perdagangan sehingga di tingkat mancanegara, Indonesia tidak hanya dijadikan sebagai pasar oleh negara lain.

Untuk itu, ia menyatakan pemerintah harus dapat mengembangkan industri dalam negeri dengan meningkatkan kapasitas tenaga kerja lokal, meningkatkan alih teknologi, dan membatasi impor.

"Semoga negara kita bukan sekedar objek pasar, tapi harus mampu menjadi pelaku pasar yang menyumbang surplus perdagangan internasional," katanya.

Baca juga: Komisi XI DPR soroti jaminan KUR terhadap UMKM

Baca juga: Penyaluran KUR produktif capai 52 persen Oktober 2019


 

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2019