Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan hingga saat ini penguatan modal di Bank Muamalat oleh para calon investor masih terus berproses yang juga akan terus diawasi regulator.kami tetap mendorong dan mengawasi prosesnya
"Kami terus melakukan komunikasi dengan manajemen dan pemegang saham, kami tetap mendorong dan mengawasi prosesnya," kata Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot dalam ngobrol manis bersama media di Jakarta, Senin.
Namun, Sekar tidak merinci calon-calon investor yang saat ini sedang dalam proses dan berminat menanamkan modalnya di bank syariah pertama di Indonesia itu.
Ia menyebutkan secara umum Bank Muamalat masih beroperasi dan kondisi likuiditas bank yang juga dinilai masih baik.
Baca juga: DPR minta OJK progresif selamatkan Bank Muamalat
Sebelumnya, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK Slamet Edy Purnomo di Jakarta, Kamis (14/11) menegaskan calon investor strategis Bank Muamalat perlu menunjukkan keseriusan dengan menaruh dana di rekening penampung (escrow account) atau rekening pihak ketiga.
Penempatan dana itu, kata dia, untuk memastikan masing-masing pihak melaksanakan kewajibannya.
Ia menambahkan calon investor yang berminat terhadap bank syariah tertua di Indonesia itu untuk dapat segera menghubungi pemilik Bank Muamalat, dan juga melapor kepada regulator.
"Calon investor harus memenuhi persyaratan dan persetujuan dari Pemegang Saham Bank, menunjukkan keseriusan dengan menempatkan dana escrow account, dan menjamin sustainable (keberlanjutan) bisnis bank," ujar dia.
Baca juga: LPS belum terima laporan OJK soal Bank Muamalat
OJK juga meminta manajemen Bank Muamalat untuk terus menerapkan langkah perbaikan dan tata kelola perusahaan yang memadai.
Bank Muamalat, bank syariah tertua di Indonesia ini, memang sedang berburu tambahan modal untuk menyehatkan bisnisnya.
Bank Muamalat baru saja mengumumkan rencana Penawaran Umum Terbatas IV dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.
Dalam keterbukaan informasi di situs resminya, Bank Muamalat berencana menerbitkan 32,96 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp100.
Baca juga: Incar investor asing, Bank Muamalat gandeng BKPM
Baca juga: Pengamat dorong perbaikan kualitas aset Bank Muamalat
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019