Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengingatkan bahwa upaya pemahaman terhadap Pancasila tidak cukup berhenti sebatas pada Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.Itulah tantangan kita bersama, masih banyak intelektual kita yang belum paham sehingga seolah-olah Pancasila berhenti hanya pada Pembukaan UUD 1945
"Itulah tantangan kita bersama, masih banyak intelektual kita yang belum paham sehingga seolah-olah Pancasila berhenti hanya pada Pembukaan UUD 1945," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPIP Prof Hariyono, di Jakarta, Senin.
Hal tersebut disampaikannya usai penandatanganan nota kesepahaman antara BPIP dan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) untuk bekerja sama dalam upaya pembumian Pancasila.
Baca juga: Kaji Pancasila secara kekinian, BPIP gandeng Lemhannas
Kalau memahami Pancasila berhenti pada Pembukaan UUD 1945, kata dia, penjelasan atas istilah Pancasila di Pembukaan UUD 1945 saja tidak ada.
Menurut dia, pemahaman konstitusi harus diikuti dengan pemahaman ideologi sehingga pembangunan tidak hanya harus konstitusional, tetapi juga ideologis.
"Untuk (Pancasila sebagai) ideologi itulah hanya kita temukan dalam proses sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) sehingga bukan hanya sidang PPKI," ucapnya.
Seiring dengan itu, Hariyono juga mempertanyakan indikator dan parameter yang digunakan terhadap pernyataan bahwa Presiden tidak tahu Pancasila, dan sebagainya.
Baca juga: BPIP gali mutiara Pancasila di Kabupaten Sumenep
"Sebagaimana dijelaskan Presiden sendiri dalam presidential lecture itu jelas bahwa setiap kebijakan dan regulasi harus sesuai dengan nilai-nilai Pancasila," tuturnya.
"Itu kan berarti paham Pancasila. Bukan hanya sekadar hafal Pancasila," ujar Guru Besar Universitas Negeri Malang itu menegaskan.
Bahwa Pancasila sebagai sebuah idealitas yang masih ada kesenjangan dengan realitas, Hariyono mengakui, tetapi itulah yang menjadi tugas bersama untuk mewujudkannya secara ideal.
"Bahwa kemudian tantangannya, kenapa masih ada penarikan dari rakyat, dan sebagainya, ya, karena kas dari negara kita belum mencukupi. Bahwa Pancasila belum maksimal pengamalannya, itu tugas bersama," katanya.
Baca juga: BPIP sebut Pancasila perkuat HAM
Baca juga: Cara Megawati membumikan Pancasila
Baca juga: Presiden Jokowi: Narasi besar Pancasila harus banjiri medsos
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019