"Caranya pertama kita menyediakan dana hibah yang disediakan secara berkelanjutan, begitu satu tahapan riset selesai ada hibah lagi sehingga peneliti lebih terpacu untuk akhirnya sampai pada tahap hilirisasi dan komersialisasi," kata Menteri Riset dan Teknologi/ Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Bambang Brodjonegoro di Padang, Senin malam.
Ia menyampaikan hal itu pada Rapat Kerja Satuan Pengawas Internal Perguruan Tinggi Negeri dan LL Dikti se-Indonesia dengan tema Peran Satuan Pengawas Internal dalam Mengawal Perubahan Organisasi Kementerian.
Baca juga: Konferensi ICoSTH diharap perluas jangkauan publikasi hasil penelitian
Menurut dia anggaran Rp15 triliun itu di luar operasional dan diupayakan tepat sasaran agar hilirisasi riset lebih cepat.
Selain memberikan hibah pihaknya juga akan melibatkan pihak swasta dan BUMN lebih awal sehingga peneliti tahu apa yang menjadi kebutuhan perusahaan dan masyarakat agar hilirisasi riset menjadi lebih mudah.
Ia memaparkan pada 2020 fokus riset ada sembilan area meliputi pangan, kesehatan, obat, energi, teknologi maju, hingga upaya mengatasi persoalan pembangunan seperti stunting, perubahan iklim, bencana.
"Dengan demikian riset akan bermanfaat langsung bagi masyarakat," kata dia.
Baca juga: Menristek apresiasi stem cell dan cangkang kapsul Unair
Pada sisi lain terkait dengan adanya duplikasi hingga replikasi riset ia menyampaikan akan dikendalikan oleh program Badan Riset dan Inovasi Nasional agar tidak ada lagi pengulangan tema yang sama.
"Tujuannya agar ada sinergi di antara para pihak yang meneliti tema yang sama sehingga bisa bekerja sama." ujarnya.
Bambang mengatakan penelitian bagi perguruan tinggi tidak hanya sebatas untuk naik pangkat bagi dosen namun ke depan harus bisa diimplementasikan.
Penelitian merupakan cara untuk berkontribusi lebih besar kepada negara sehingga bisa memberikan kesejahteraan yang lebih luas bagi masyarakat, kata dia.
Supaya ada kaitan antara penelitian dengan daya saing nasional harus ada inovasi sehingga bisa dihilirkan.
Ia meyakini kalau untuk publikasi sudah banyak yang bisa melakukan, akan tetapi penelitian tidak sebatas publikasi karena setelah itu ada temuan yang dipatenkan.
"Kita berharap setelah ada paten tidak berhenti sampai di situ karena kurang berguna jika tidak ada yang membeli lisensi atau membuatnya menjadi sesuatu yang diterima masyarakat luas," kata dia.
Oleh sebab itu ia mendorong paten harus berlanjut pada lisensi untuk masuk kepada arena komersial dan ditawarkan masuk kepada dunia usaha.
Pewarta: Ikhwan Wahyudi
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019