• Beranda
  • Berita
  • Wapres serahkan penghargaan Zona Integritas WBK, WBBM 2019

Wapres serahkan penghargaan Zona Integritas WBK, WBBM 2019

10 Desember 2019 11:09 WIB
Wapres serahkan penghargaan Zona Integritas WBK, WBBM 2019
Wakil Presiden Ma’ruf Amin (tiga kanan) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahko Kumolo menyerahkan penghargaan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (dua kanan) dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kanan) di Hotel Bidakara Jakarta, Selasa. (Asdep Komunikasi dan Informasi Publik (KIP) Setwapres)

Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyerahkan penghargaan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) Tahun 2019 di Jakarta, Selasa, kepada 15 kementerian, lembaga pemerintah non-kementerian dan pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, Wapres mengatakan penghargaan zona integritas kepada unit-unit pelayanan strategis tersebut merupakan upaya untuk menciptakan pemerintahan bersih, akuntabel dan melayani.

“Dengan predikat unit kerja yang berhasil meraih WBK dan WBBM, artinya unit kerja saudara menjadi icon perubahan birokrasi, sehingga gerak langkah yang saudara lakukan akan dilihat oleh seluruh stakeholder lain,” kata Wapres kepada para penerima penghargaan di Hotel Bidakara Jakarta, Selasa.

Wapres juga berpesan agar institusi pemerintahan yang mendapat penghargaan tersebut terus menjalankan prinsip-prinsip pelayanan publik yang berintegritas dan bebas dari korupsi.

“Semakin baiknya integritas birokrasi, maka akan memperkuat public trust dalam pelayanan publik kepada masyarakat,” tambahnya.

Baca juga: Wapres Ma'ruf: Korupsi harus dilawan bersama

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan pembangunan zona integritas bertujuan untuk membangun budaya kerja birokrasi yang antikorupsi, berkinerja tinggi dan berkualitas.

“Pembangunan zona integritas bertujuan membangun program reformasi birokrasi serta membangun percontohan pada tingkat unit kerja pada instansi pemerintah sebagai unit WBK dan WBBM,” kata Tjahjo Kumolo.

Instansi yang menerima penghargaan tersebut adalah Kejaksaan Agung RI (55 unit kerja), Mahkamah Agung (62 unit kerja), Kementerian Keuangan (149 unit kerja), Kementerian Hukum dan HAM (43 unit kerja), Kementerian Perhubungan (12 unit kerja), Kementerian Perindustrian (6 unit kerja), Kementerian Luar Negeri (8 unit kerja), Kementerian ATR (7 unit kerja), Kementerian Agama (5 unit kerja), BPOM (7 unit kerja), Kemendikbud (10 unit kerja) dan Polri (42 unit kerja).

Dua kepala daerah yang menerima penghargaan Zona Integritas adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Baca juga: 13 satker Kejaksaan RI dapat penghargaan WBK

Sementara Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mendapat penghargaan sebagai agen pelopor pembangun unit kerja RSPAD Gatot Subroto Jakarta.

Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada satuan kerja yang memenuhi sebagian besar program Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan dan Penguatan Akuntabilitas Kinerja.

Sedangkan menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada satuan kerja yang memenuhi sebagian besar program Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja dan Penguatan Kualitas Pelayanan Publik.

Baca juga: Tim Kemenpan RB verifikasi zona integritas Kejari Bangka Selatan
 

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019