Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut akses layanan keuangan di daerah masih timpang sehingga program literasi dan inklusi keuangan perlu terus digenjot.Dari hasil survei, ada perbedaan signifikan antara pemilik rekening daerah maju dan daerah tertinggal dan itu menunjukkan ketimpangan akses layanan keuangan
"Dari hasil survei, ada perbedaan signifikan antara pemilik rekening daerah maju dan daerah tertinggal dan itu menunjukkan ketimpangan akses layanan keuangan," kata Airlangga saat Rakornas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan Silaturahim Nasional Bank Wakaf Mikro di Jakarta, Selasa.
Ia menyebutkan meski berdasarkan hasil survei inklusi keuangan tahun 2017 lebih tinggi dibandingkan tahun 2014 dan 2016, namun persentase masyarakat yang memiliki rekening di lembaga jasa keuangan masih rendah.
Baca juga: Presiden Jokowi dorong pemda percepat akses keuangan
Hasil survei inklusi keuangan tahun 2017, lanjut dia, menyebutkan sebanyak 70,3 persen penduduk Indonesia menggunakan layanan keuangan formal tapi hanya 5,5 persen memiliki rekening.
Airlangga melanjutkan program akses keuangan yang dapat menjangkau masyarakat berpenghasilan rendah atau UMKM salah satunya adalah bank wakaf.
Lembaga keuangan mikro yang diawasi OJK itu, lanjut dia, menerapkan pembiayaan tanpa agunan dengan nilai maksimum mencapai Rp5 juta dan marjin setara tiga persen.
Per Oktober 2019, Airlangga mengungkapkan sudah ada 55 bank wakaf mikro di 17 provinsi dengan total pembiayaan mencapai Rp31,5 miliar.
Baca juga: Survei OJK: Indeks literasi dan inklusi keuangan meningkat
Meski begitu, lanjut dia, realisasi itu masih tergolong kecil jika dibandingkan kredit usaha rakyat yang hingga saat ini mencapai Rp127 triliun atau program untuk nelayan atau jaring yang sudah mencapai Rp31,3 triliun.
"Diharapkan bank wakaf mikro makin banyak masyarakat bisa masuk dalam inklusi keuangan," katanya.
Untuk itu, TPAKD, kata dia, memiliki peran penting untuk mendongkrak literasi dan inklusi keuangan.
Saat ini, lanjut Airlangga, sudah ada 117 TPAKD di 32 provinsi di Indonesia yang diharapkan mendorong peningkatan akses keuangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Baca juga: OJK terus tingkatkan literasi keuangan masyarakat pedesaan
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2019