Direktur Nuffic Neso Indonesia, Peter van Tuijl menyebut isu terkait permasalahan lingkungan akan dibahas dalam forum hukum Indonesia dan Belanda, yang digelar dua tahun sekali, karena berhubungan langsung dengan hukum dan hak asasi manusia.
“Apabila lingkungan hidup tidak dilestarikan, maka dapat terjadi pelanggaran terhadap HAM,” kata Peter saat dijumpai usai acara konferensi pers Indonesia-Netherlands Security and Rule of Law Update (INLU) 2019 di Jakarta, Selasa.
Nuffic Neso merupakan lembaga pemerintah Belanda yang bergerak di bidang pendidikan dan menjadi salah satu pihak penyelenggara Indonesia-Netherlands Security and Rule of Law Update (INLU) 2019 pada 11-12 Desember.
INLU sendiri berisikan rangkaian diskusi-diskusi panel yang mewadahi pembuat kebijakan, ahli, akademisi, serta praktisi hukum dan HAM kedua negara untuk bertukar pikiran dan pengalaman, serta mencari solusi untuk tantangan di bidang tersebut dalam lingkup kerja sama Indonesia dan Belanda.
Peter menyebut, dalam berbagai kasus, permasalahan lingkungan seringkali bersentuhan langsung dengan hukum dan HAM.
“Sebagai contoh, di Belanda sekarang ini ada beberapa kasus di mana petani harus direlokasi karena lahan mereka dibutuhkan untuk upaya perlindungan lingkungan. Tentunya sebagai masyarakat yang terdampak mereka marah,” jelasnya.
Permasalahan terkait perlindungan dan pelestarian lingkungan itu bersentuhan langsung dengan hukum karena pihak pemerintah Belanda harus dapat memberikan kompensasi yang sesuai bagi mereka yang terdampak dengan berdasarkan hukum yang berlaku.
“Harus ada pula pengaturan hak kepemilikan lahan,” katanya.
Dia pun menjelaskan bahwa keterkaitan hukum dengan isu lingkungan seperti itu tentunya tak hanya terjadi di Belanda, namun juga di negara-negara lain, termasuk di Indonesia.
Baca juga: Menko Luhut bahas isu lingkungan dengan menteri Belanda
Oleh karena itu, pada INLU 2019, akan ada beberapa diskusi panel terkait kerja sama Indonesia dan Belanda dalam bidang hukum, pendidikan hukum, serta circular economy yang akan diisi oleh Staf Ahli Kerja sama Institusi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Diani Sadia Wati, Kepala Hubungan Internasional dan Divisi Proyek dari Kementerian Kehakiman dan Keamanan Belanda Arjen P Taselaar, Mas Achmad Santosa dari Kemenko Maritim, Ani Sutjipto dari Departemen Hubungan Internasional UI, serta pengacara asal Belanda Gustaaf Reerink.
Ada pula diskusi terkait kolaborasi kedua negara untuk reformasi agraria yang akan diisi oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang, Surya Tjandra, serta akademisi Universitas Leiden, Adriaan Bedner.
Adriaan juga akan mengisi diskusi panel pada hari kedua acara tersebut, terkait perlindungan lingkungan dan hak-hak masyarakat untuk sumber daya alam dalam hubungan dengan pengembangan omnibus law untuk perizinan usaha, bersama dengan Roynaldo Sembiring selaku Wakil Direktur untuk Program Pengembangan Indonesian Centre for Environmental Law dan sejumlah pembicara lainnya.
Baca juga: Indonesia, Belanda rayakan 50 tahun kerja sama hukum
Pewarta: Aria Cindyara
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Copyright © ANTARA 2019