Pemerintah bakal fokus mengelola sektor kelautan dan perikanan nasional berbasis Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP).dalam penyusunan Rencana Pemerintah Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.program pengelolaan kelautan dan kemaritiman akan memiliki arah kebijakan WPP sebagai basis spasial kegiatan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan.
"Pengelolaan laut tidak bisa dilakukan sentralistik, tetapi harus dilakukan sesuai karakteristik, komoditas, dan kondisi ekosistem WPP," kata Sekretaris Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Sekretaris Utama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Himawan Hariyoga Djojokusumo dalam pembukaan Lokakarya Perikanan Berkelanjutan dalam Mendukung Percepatan Pembangunan Ekonomi Nasional di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Rabu.
Untuk itu, ujar dia, program pengelolaan kelautan dan kemaritiman akan memiliki arah kebijakan WPP sebagai basis spasial kegiatan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan.
Ia memaparkan, strategi yang dibangun dalam pengelolaan perikanan berbasis WPP ini ialah meningkatkan ekosistem kelautan dan pemanfaatan jasa kelautan, menata ruang laut dan rencana zonasi pesisir, serta meningkatkan produksi, produktivitas, standardisasi, mutu dan nilai tambah produk kelautan dan perikanan.
Kemudian, lanjutnya, strategi lainnya adalah meningkatkan fasilitasi usaha, pembiayaan, perlindungan usaha, dan akses pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan skala kecil, serta meningkatkan SDM dan riset kemaritiman dan kelautan serta database kelautan dan perikanan.
Baca juga: Pemerintah integrasi pelabuhan perikanan dan pasar ikan internasional
Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) sendiri terbagi ke dalam 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) lewat Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.1/2009 dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.18/2014.
Wilayah ini merupakan wilayah pengelolaan perikanan untuk aktivitas utama antara lain penangkapan ikan, konservasi, penelitian, dan pengembangan perikanan lainnya. Pengelolaan WPP sebagai basis pembangunan kelautan dan perikanan merupakan upaya strategis dalam menjaga kelestarian sumber daya perikanan guna mengoptimalkan perekonomian.
KKP perlu lebih aktif dan segera mendorong berbagai instansi atau lembaga pemerintahan terkait lainnya untuk bersinergi dalam mengelola sumber daya laut di berbagai kawasan perairan.
"Secara kelembagaan, KKP sudah memiliki embrio untuk unit pengelola WPP NRI," kata Penasihat Kebijakan Center for Public Policy Transformation, Abdul Halim, dalam diskusi di Jakarta, Selasa (19/1).
Apalagi, ujar dia, pemerintah juga sudah memutuskan untuk melebarkan WPP NRI dari yang sebelumnya hanya sembilan, kini telah menjadi sebanyak 11 untuk lebih efektif dalam pengelolaannya.
Baca juga: Menteri Edhy: Semua pihak mesti bersatu bangun perikanan Indonesia
Setiap WPP, lanjutnya, juga sudah mempunyai rencana kerja pengelolaan perikanan yang sudah ditentukan selama lima tahun ke depan, tetapi evaluasinya baru dilakukan beberapa waktu lalu.
Untuk itu, Abdul Halim merekomendasikan agar dilakukan perbaikan pola perencanaan pembangunan nasional dan daerah berkenaan dengan pengelolaan urusan perikanan tangkap, khususnya di kawasan perairan yang berada di atas jarak 12 mil laut.
Hal tersebut dapat dilaksanakan antara lain mulai dari penetapan target pembangunan nasional dan daerah, penyusunan program kerja, dan kebutuhan anggarannya.
"Tak terkecuali, berkenaan dengan rencana pemerintah membentuk 11 unit pengelola WPP-NRI," katanya.
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019