"RPP (rencana pelaksanaan pembelajaran) yang sebelumnya 13 komponen, begitu padat dan berat, kami ubah dengan format yang lebih sederhana. Cukup satu halaman saja untuk RPP," katanya dalam pertemuan dengan para kepala dinas di Jakarta, Rabu.
"Jadi nanti kami akan memberikan contoh bagaimana RPP yang satu halaman tersebut namun memiliki kualitas yang bagus," ia menambahkan.
RPP mencakup tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan penilaian pembelajaran.
Esensi RPP, menurut Nadiem, adalah refleksi guru mengenai pencapaian target dalam rencana pelaksanaan pembelajaran. Intinya, yang terpenting tujuan pendidikan yang tertuang dalam RPP bisa dicapai, bukan rencana pelaksanaan pembelajaran yang panjangnya sampai berlembar-lembar.
"Mohon bantuan bapak-ibu untuk mengkomunikasikan dengan pengawas agar mengerti esensi ini, serta mengurangi beban bapak-ibu," kata Nadiem.
Ia menjelaskan bahwa penyederhanaan RPP merupakan bagian dari pokok kebijakan pendidikan "Merdeka Belajar", yang juga meliputi perubahan ujian sekolah berstandar nasional, ujian nasional, dan peraturan penerimaan peserta didik baru berdasarkan sistem zonasi.
Baca juga:
Mendikbud ganti ujian nasional dengan penilaian kompetensi
Nadiem kembalikan USBN ke sekolah
Pewarta: Indriani
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2019