Jakarta (ANTARA News) - Dana bantuan operasional sekolah (BOS) di DKI Jakarta akan diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena banyaknya laporan masyarakat mengenai dugaan adanya penyelewengan yang dilakukan pihak sekolah.
Laporan yang masuk ke BPK menurut Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK, Sutrisno kebanyakan mengenai masalah pungutan uang buku yang dilakukan pihak sekolah.
"Misalnya ada anggaran untuk buku tetapi masih dipungut biaya, berarti itu ada pelanggaran," kata Sutrisno, di Balaikota Jakarta, Rabu.
Audit dilakukan sejak 13 Oktober hingga 25 November terhadap 50 sekolah dasar dan sekolah menengah di Jakarta.
Audit tersebut direncanakan akan dilakukan terhadap seluruh SD dan SMP yang ada di Jakarta.
Tim yang terdiri atas 6-8 orang akan melakukan pengecekan terhadap penggunaan dana yang disesuaikan dengan jumlah murid.
"Kalau tidak cocok, berarti ada pelanggaran," ujar Sutrisno.
Kepala Dinas Pendidikan Dasar (Dikdas) Sukesti Martono mengatakan audit tersebut dilakukan bekerjasama dengan Dinas Dikdas.
"Pengaduan masyarakat yang masuk ke Dikdas menjadi dasar audit yang dilakukan itu," katanya.
Namun Sukesti mengatakan bahwa audit itu bukan berarti banyak sekolah yang melakukan penyelewengan, karena hal itu juga merupakan pemeriksaan rutin bagi sekolah.
Upaya audit itu menurut dia juga sebagai upaya untuk membangun citra positif dunia pendidikan di DKI.
"Pemeriksaan ini dalam rangka membangun citra, apalagi bank dunia akan membantu alokasi anggaran pendidikan melalui Diknas," kata Sukesti.
Dana BOS dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) disalurkan tiap tiga bulan sekali ke rekening sekolah.
Untuk dana BOS untuk SMPN, SMP Luar Biasa dan SMP Terbuka, setiap siswa mendapat bantuan sebesar Rp29.500 perbulan sementara untuk SDN dan SD Luar Biasa setiap siswa mendapatkan dana sebesar Rp21.166 perbulan.
Sementara dana BOP memberi bantuan sebesar Rp60.000 perbulan bagi siswa SD dan Rp110.000 untuk siswa SMP perbulan persiswa.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008