• Beranda
  • Berita
  • Satgas Investasi OJK prediksi penawaran investasi ilegal meningkat

Satgas Investasi OJK prediksi penawaran investasi ilegal meningkat

12 Desember 2019 20:03 WIB
Satgas Investasi OJK prediksi penawaran  investasi ilegal  meningkat
Ketua Satgas Waspada Investasi OJK,  Tongam L Tobing (tengah) menjelaskan soal investasi ilegal di Medan, Kamis (12/12/2019). (ANTARA/Evalisa Siregar)
Satuan Tugas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprediksi penawaran - penawaran investasi ilegal masih akan banyak dan bahkan meningkat sehingga masyarakat diminta semakin mewaspadai.

"Peningkatan penawaran investasi ilegal sejalan dengan perkembangan teknologi informasi bahkan hingga ke desa," ujar Ketua Satgas Waspada Investasi OJK, Tongam L Tobing di Medan, Kamis.

Jaringan internet yang semakin meluas dan penggunaan android yang semakin banyak membuat komunikasi ke masyarakat semakin mudah.

Baca juga: OJK dan Ajaib Technologies berantas hoaks investasi ilegal

"Perusahaan gampang menawarkan dan sebaliknya masyarakat semakin mudah mengakses ke perusahaan termasuk yang menawarkan investasi ilegal," katanya.

Didampingi Humas OJK Kantor Regional 5 Sumbagut, Yovie Sukanda, Tongam menjelaskan, penawaran investasi ilegal terus meningkat.

Pada tahun 2017 terdeteksi 80 entitas dan tahun 2018 sudah naik menjadi 108 entitas serta 2019 terdeteksi 444 entitas ditambah 68 Pegadaian ilegal yang sudah diblokir.

Tongam mengakui, selain penawaran investasi ilegal, penawaran multi level marketing (MLM) dan financial technology (fintech) ilegal meningkat.

Baca juga: Hati-hati, Satgas Waspada Investasi temukan lagi 125 fintech ilegal

Dewasa ini, katanya, ada144 fintech yang dapat izin OJK dan ribuan ilegal.

Berdasarkan data, jumlah pinjaman online sebanyak 14 juta orang dengan outstanding pinjaman mencapai Rp10,1 triliun.

Dia meminta masyarakat tidak memberi izin permintaan data kontak yang ada di telepon seperti yang selalu dilakukan perusahaan fintech ilegal.

Mengenai Pegadaian, menurut Tongam, Satgas Waspada Investasi OJK sudah memberikan sanksi penutupan terhadap 68 Pegadaian ilegal di seluruh Indonesia .

Pewarta: Evalisa Siregar
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019