• Beranda
  • Berita
  • Syafii Maarif minta rencana penghapusan UN tidak tergesa-gesa

Syafii Maarif minta rencana penghapusan UN tidak tergesa-gesa

12 Desember 2019 22:36 WIB
Syafii Maarif minta rencana penghapusan UN tidak tergesa-gesa
Mantan Ketum PP Muhammadiyah Syafii Maarif seusai menghadiri pengukuhan Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir sebagai guru besar Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) di Sportorium UMY, Kamis (12/12/1019). ANTARA/Luqman Hakim

di mana-mana Ujian Nasional itu ada. Untuk menjaga mutu

Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Syafii Maarif meminta rencana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menghapus ujian nasional (UN) tidak diputuskan secara tergesa-gesa serta perlu kajian mendalam.

"Jangan serampangan (menghapus UN). (Pendidikan) ini bukan Gojek," kata Syafii seusai menghadiri pengukuhan Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir sebagai guru besar Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) di Sportorium UMY, Kamis.

Menurut Syafii, rencana penghapusan UN tidak bisa direalisasikan secara instan. Rencana itu, kata dia, harus diputuskan secara hati-hati serta perlu ditinjau dari berbagai perspektif.

Baca juga: Wapres Ma'ruf nilai penghapusan UN harus diganti dengan alat ukur lain
Baca juga: Ganjar dukung Nadiem hapuskan UN dan siap laksanakan di Jateng


"Harus dikaji ulang secara mendalam dengan melibatkan pakar pendidikan yang mengerti betul itu ya," kata dia.

Syafii khawatir jika akhirnya dihapus, UN yang selama ini dipandang sebagai penjaga mutu belajar siswa, akhirnya akan membuat para siswa tidak sungguh-sungguh lagi dalam belajar.

"Di mana-mana Ujian Nasional itu ada. Untuk menjaga mutu," kata dia.

Sebelumnya Mendikbud Nadiem Makarim menyatakan bahwa UN akan digantikan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter mulai 2021. Tes didasarkan pada kemampuan literasi (bahasa), numerasi (matematika), dan karakter.

Baca juga: Legislator sambut baik wacana penghapusan UN
Baca juga: Mendikbud ganti ujian nasional dengan penilaian kompetensi
Baca juga: Mendikbud sampaikan empat pokok kebijakan pendidikan "Merdeka Belajar"

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019