• Beranda
  • Berita
  • Usai pembongkaran, warga Tamansari Bandung mengungsi ke masjid

Usai pembongkaran, warga Tamansari Bandung mengungsi ke masjid

13 Desember 2019 00:08 WIB
Usai pembongkaran, warga Tamansari Bandung mengungsi ke masjid
Masjid Al-Islam yang menjadi tempat pengungsian untuk warga usai pembongkaran bangunan di Tamansari, Kota Bandung, Kamis (12/12/2019). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Sejumlah warga RW 11 Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung yang menjadi korban penggusuran memilih untuk mengungsi ke Masjid Al-Islam yang berada di kawasan tersebut.

Sekretaris RW 11 Tamansari, Budi Rahayu (43) mengatakan warga memilih untuk sementara tinggal di Masjid karena kebanyakan aktivitas warga berada di wilayah itu.

"Anak saya kan sekolahnya di sini, lagi ujian dia, yang lain juga rata-rata anaknya pada sekolah di wilayah sini, saya juga kerja dekat sini," kata Budi, Kamis malam.

Sementara barang-barang rumah tangga milik warga juga dibawa ke masjid. Barang-barang tersebut terlihat memenuhi pelataran masjid.

Seorang warga lainnya, Nyai (47), mengaku sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan uang ganti rugi apapun setelah rumahnya dibongkar.

"Kita masih berharap kebaikan pemerintah untuk bisa mengganti apa yang sudah dibongkar. Rumah kita maksudnya," kata dia.

Sementara itu, Wali Kota Bandung Oded M Danial mengaku akan memberi kontrakan sementara untuk warga. Setelah berdialog dengan Ketua RW 11, pihaknya menyepakati akan memberi biaya untuk kontrakan selama satu tahun.

"Sudah disepakati, mereka tetap tidak mau ke Rusunawa Rancacili, mereka ingin mendapat kompensasi kontrakan, itu sudah kita sepakati, sama dengan yang lain, kita akan berikan kepada mereka tempat kontrakan," kata Oded.

Dengan demikian, ia berharap agar proyek Rumah Deret tersebut segera rampung. Menurutnya paling lama proyek tersebut akan selesai dalam satu tahun ke depan.

"Satu tahun (kontrakan untuk warga), yang lain juga sama, mudah-mudahan pembangunan ini juga kami akan mempercepat, semoga proyek akan selesai dalam enam bulan, paling lama satu tahun lah," kata wali kota.

Baca juga: Warga dampak penertiban Tamansari Bandung diarahkan ke Rancacili

 

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019