• Beranda
  • Berita
  • Krakatau Steel yakin restrukturisasi rampung Desember ini

Krakatau Steel yakin restrukturisasi rampung Desember ini

13 Desember 2019 18:22 WIB
Krakatau Steel yakin restrukturisasi rampung Desember ini
Dokumentasi - Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim di Kementerian BUMN, Jakarta. ANTARA/Aji Cakti/am.

Saya bisa sampaikan sekarang sudah tinggal sedikit lagi kita bisa selesaikan yang berkaitan dengan restrukturisasi utang jadi 100 persen. Semangat kita bisa selesaikan bulan Desember ini dengan potensi tidak lebih dari Januari (2020) bisa selesai

Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Silmy Karim mengatakan proses restrukturisasi utang atau penyelesaian utang perusahaan senilai 2,2 miliar dolar AS akan bisa rampung pada Desember ini.

"Saya bisa sampaikan sekarang sudah tinggal sedikit lagi kita bisa selesaikan yang berkaitan dengan restrukturisasi utang jadi 100 persen. Semangat kita bisa selesaikan bulan Desember ini dengan potensi tidak lebih dari Januari (2020) bisa selesai," katanya ditemui seusai penandatanganan kerja sama dengan Lotte Chemical di Jakarta, Jumat.

Silmy menjelaskan saat ini proses penyelesaian tinggal pembahasan dengan empat kreditor, yakni CIMB Niaga, Standard Chartered, OCBC dan DBS.

Skema yang dipilih untuk dilakukan dalam penyelesiaan utang, dijelaskannya, yaitu dengan menjadwal ulang tenor pembayaran utang menjadi 10 tahun.

"Kemudian dengan cicilan yang bersahabat dengan kemampuan KS secara bertahap. Tapi soal nilainya berapa dan persentasenya, saya tidak bisa disclose," katanya.

Langkah lain, perseroan juga akan melakukan penjualan aset tak produktif.

Menurut Silmy, jika berhasil rampung, maka proses itu menjadi restrukturisasi utang terbesar yang ada di Indonesia.

"Ketika ini selesai, artinya kami bisa kembali memiliki napas untuk bisa menata kembali dalam konteks manajemen, produksi dan sebagainya untuk mengembalikan performance KS lebih baik," ujarnya.

Silmy menambahkan, selama ini perseroan telah melakukan berbagai inisiatif. Namun, diakuinya proses yang ada tidak mulus. Ia pun menegaskan terus berupaya agar perseroan mendapatkan harga terbaik dan tak ditekan pembeli dengan harga murah.

"Jual perusahaan itu tidak seperti jual produk-produk konsumen. Perlu ada proses penilaian, proses due diligence sampai masalah aspek hukum legalitas. Jangan sampai kifa jual cepat-cepat, karena kalau cepat-cepat kan harganya murah. Ingat, 2,2 miliar dolar itu besar sehungga kita peelu waktu dan cara yang baik," katanya.

Baca juga: Datangi kantor Erick, Dirut KS bahas restrukturisasi utang

Baca juga: Restrukturisasi utang Krakatau Steel kurangi beban keuangan

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2019