"Kegiatan diawali pembekalan berupa pelatihan kepada pelatih terhadap 200 ASN yang merupakan perwakilan dari sembilan direktorat kenderal di lingkungan KKP. Mereka selanjutnya yang akan mendiseminasikan pelatihan antikorupsi kepada seluruh ASN di lingkungan KKP," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Senin.
Pelatihan dibuka Kepala Badan Riset dan SDM KKP, Sjarief Widjaja, dan Koordinator Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Dian Novianthi, di Gedung KKP, Jakarta.
Sebelumnya, kata dia, KPK melalui Pusat Edukasi Antikorupsi juga telah menyelenggarakan pelatihan untuk pelatih bagi 46 orang ASN KKP.
"Mereka adalah yang hari ini bertugas sebagai fasilitator pelaksanaan e-learning. Agustus 2020 ditargetkan 13.500 ASN di lingkungan KKP telah lulus e-learning pembelajaran antikorupsi," ucap Diansyah.
Ia menyatakan modul e-learning yang digunakan bersumber dari portal pembelajaran antikorupsi KPK dan dapat diakses masyarakat melalui tautan https://aclc.kpk.go.id/.
Lebih lanjut, ia mengatakan kegiatan pelatihan itu bagian dari upaya pencegahan korupsi melalui proses pembelajaran.
Upaya-upaya pencegahan lainnya yang telah dilakukan KPK bersama KKP, kata dia, antara lain dengan implementasi pendidikan antikorupsi (PAK) pada sekolah dan pendidikan kedinasan di lingkungan KKP, di antaranya SMK Kelautan dan Perikanan serta Politeknik Kelautan dan Perikanan.
"Saat ini telah dilakukan di tiga wilayah, yaitu Sukamandi, Jawa Barat, Banyuwangi di Jawa Timur, dan Bitung di Sulawesi Utara," tuturnya.
Selanjutnya, ucap dia, KPK bersama KKP akan menyelenggarakan kegiatan sertifikasi penyuluh antikorupsi bagi dosen, widya iswara, guru, dan penyuluh perikanan di lingkungan KKP.
Kemudian, pembentukan Program Pengendalian Gratifikasi dan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019