Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan bahwa tidak ada tenggat waktu dalam proses investigasi kasus teror penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.Tidak ada tenggat waktu. Kabareskrim sudah sampaikan Tim Teknis sudah bekerja sangat keras, bahkan sebelum Kabareskrim baru dilantik
Menurut dia, sejauh ini, Tim Teknis telah bekerja sangat keras mengungkap kasus ini.
"Tidak ada tenggat waktu. Kabareskrim sudah sampaikan Tim Teknis sudah bekerja sangat keras, bahkan sebelum Kabareskrim baru dilantik," kata Irjen Iqbal di Kantor Bareskrim, Jakarta, Senin.
Baca juga: Irjen Pol Sigit resmi jabat Kabareskrim Polri
Pihaknya pun meminta dukungan dan doa dari masyarakat agar kasus ini segera terungkap.
"Sudah ada petunjuk yang sangat signifikan dan (dari) petunjuk itu, Tim Teknis bergerak cepat. Insyaallah tak lama lagi. Mohon doa," tuturnya.
Baca juga: Saut: setiap perkembangan kasus Novel harus disampaikan ke publik
Kasus yang banyak mendapat perhatian publik ini masih terkatung-katung sejak peristiwa tersebut terjadi pada April 2017 lalu. Hingga sekarang, pelaku belum juga terungkap.
Presiden Joko Widodo sendiri telah menerima laporan dari Kapolri Jenderal Pol Idham Azis soal perkembangan investigasi kasus ini.
Kepada Presiden, Kapolri mengklaim ada temuan baru dan saat ini kinerja tim dalam tahap kesimpulan.
Baca juga: Polri: Tim teknis transparan investigasi kasus Novel
Baca juga: Pimpinan KPK tanggapi positif adanya temuan baru kasus Novel Baswedan
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019