"Rencananya semua stasiun akan diberlakukan seperti ini tentunya akan secara bertahap dimulai dari tahun depan. Tentunya akan bertahap selesainya," ujar Wiwik usai acara peluncuran Stasiun Ramah Lingkungan di Stasiun Sudirman, Jakarta Pusat pada Selasa.
Stasiun Ramah Lingkungan adalah konsep kerja sama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan PT KCI yang merupakan bagian penerapan Standar Pelayanan Masyarakat pada Pos-Pos Fasilitas Publik (SPM-FP).
Baca juga: KLHK dan PT KCI luncurkan tiga Stasiun Ramah Lingkungan
Baca juga: Mulai 7 Desember, KCI kembali tambah perjalanan KRL lintas Bekasi
SPM-FP sendiri adalah amanah dari Peraturan Menteri LHK No.P90 Tahun 2016 tentang SPM-FP dalam rangka Peningkatan Kualitas Lingkungan.
Konsep ramah lingkungan sendiri sampai saat ini sudah diterapkan untuk Stasiun Sudirman, Stasiun Jurangmangu, dan Stasiun Klender yang sudah memenuhi SPM-FP dari KLHK.
Menurut Wiwi, ketiga stasiun tersebut menjadi percontohan untuk diterapkan di semua stasiun lain karena dianggap paling siap untuk menerapkan konsep tersebut. Selain itu, ketiga stasiun tersebut mewakili ketiga lintasan kereta commuter yaitu lintas Rangkasbitung, Bekasi dan lintas tengah.
Baca juga: KCI buat rekayasa operasi KRL Bekasi
Baca juga: KCI tambah layanan bagi penyandang difabel
Bentuk ramah lingkungan yang sudah diterapkan termasuk efisiensi air, efisiensi energi efisiensi material, pengelolaan sampah, penghijauan, dan penyampaian informasi.
Penentuan stasiun ramah lingkungan itu disambut baik oleh KLHK yang ingin konsep itu terus direplikasi oleh fasilitas publik lain, menurut Kepala Pusat Standarisasi Lingkungan dan Kehutanan KLHK Noer Adi Wardojo yang menghadiri peluncuran tersebut.
"Kita juga mengajak untuk rest area di jalan tol, rumah ibadah untuk juga hemat energi dan air. Jika ada kegiatan misalnya makan bersama bisa lebih baik mengelola sampah makanannya. Jadi benar-benar kita mengajak fasiltas publik sebagao wilayah perubahan," ujar Noer Adi.
Baca juga: Petugas KCI temukan uang Rp12 juta di KRL
Baca juga: Kemenhub temui tuna netra yang tuntut regulasi penyandang disabilitas
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019