• Beranda
  • Berita
  • UNJ kukuhkan guru besar bidang manajemen dan teknologi pembelajaran

UNJ kukuhkan guru besar bidang manajemen dan teknologi pembelajaran

17 Desember 2019 14:30 WIB
UNJ kukuhkan guru besar bidang manajemen dan teknologi pembelajaran
Pengukuhan Guru Besar bidang Ilmu Manajemen Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Jakarta, Prof Dr Eliana Sari, di jakarta, Selasa. (ANTARA/Indriani)
Universitas Negeri Jakarta (UNJ) mengukuhkan dua guru besar bidang manajemen pendidikan dan teknologi pembelajaran yakni Prof Dr Hj Eliana Sari Munthalib dan Prof Dr M Japar MSi di Jakarta, Selasa.

Prof Eliana Sari ditetapkan sebagai guru besar UNJ bidang manajemen pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan UNJ dan Prof M Japar sebagai guru besar tetap bidang ilmu teknologi pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Fakultas Ilmu Sosial UNJ.

Prof Eliana menyampaikan orasi pengukuhannya yang berjudul "Model Manajemen Pendidikan Anti Korupsi Berbasis Prophetic Leadership Behavior".

Eliana mengatakan tema itu diangkat atas keprihatinan yang dalam terhadap semakin meningkat dan meluasnya perilaku tindak pidana korupsi.

"Perilaku korupsi ini bisa dicegah melalui peningkatan efektivitas pendidikan antikorupsi di semua jenjang, jenis, dan jalur pendidikan," ujar Eliana.

Eliana menambahkan sektor pendidikan menjadi salah satu "lahan" yang dianggap paling aman dalam praktik korupsi, karena dampaknya tidak segera terlihat. Berbeda dengan sektor lainnya seperti infrastruktur.

Untuk itu Eliana menawarkan solusi agar secepatnya diterapkannya model manajemen pendidikan anti korupsi berbasis perilaku kepemimpinan kenabian di semua jenjang.

Sedangkan Prof Japar, menyampaikan orasi ilmiahnya yang berjudul "PPKn Mendidik Warga Negara Indonesia Di Era Digital".

Melalui orasi ilmiahnya, Japar mengajak warga negara khususnya generasi muda untuk memaksimalkan potensinya sebagai agen perubahan, dan meningkatkan perannya dalam memajukan dan melindungi hak warga negara.

Japar juga menekankan pentingnya pemajuan dan perlindungan hak-hak kewargaan bagi semua warga negara melalui penerapan pendidikan PPKn yang sesuai dengan semangat era digital.

Rektor UNJ, Prof Komarudin, mengatakan dengan kehadiran dua guru besar UNJ tersebut diharapkan dapat menginisiasi terbentuknya Pusat Kajian Anti Korupsi dan Pusat Studi HAM dan Perdamaian.

"Kehadiran guru besar ini, menambah jumlah guru besar UNJ menjadi 48 orang. Jumlah ini masih minim dengan kebutuhan saat ini. Untuk itu terus berupaya agar melakukan percepatan guru besar di UNJ," kata Komarudin.***3***


 

Pewarta: Indriani
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019