"Kami menilai pernyataan media barat terkait tudingan jika ormas, akademisi, hingga media massa bisa 'dibeli' oleh China agar diam terkait masalah muslim Uighur, sangat tendensius dan tidak berdasar," kata Cucun dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa.
Dia menjelaskan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah membantah dengan tegas atas tudingan tersebut dan dalam pernyataannya, PBNU menyatakan tidak bisa didikte siapapun terkait kasus dugaan pelanggaran HAM di Uighur.
Menurut dia, PBNU juga telah membantah jika ada aliran uang dari China terkait dengan persoalan tersebut.
"Sikap tegas PBNU tersebut menunjukkan jika apa yang dinarasikan oleh media barat tidak benar dan penuh tendensi," ujarnya.
Menurut dia, narasi media barat tersebut tidak terlepas dari kepentingan Amerika Serikat yang saat ini terlibat perang dagang dengan China.
Dia mengatakan, saat ini House of Representatif United States atau DPR Amerika Serikat telah meloloskan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Uighur.
Menurut dia, salah satu poin RUU tersebut adalah pemberlakuan sanksi kepada pejabat senior China terkait dugaan pelanggaran HAM kaum muslim Uighur sehingga tidak bisa melihat permasalahan tersebut secara parsial.
"Kita tidak bisa melihat kasus ini secara parsial, bahwa ada kepentingan barat terkait isu Uighur itu jelas. Maka kita harus mengkaji secara komprehensif kasus Uighur sehingga bisa mengambil posisi yang tepat," katanya.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019