• Beranda
  • Berita
  • NTT terima 287 peti jenazah PMI selama 2017-2019

NTT terima 287 peti jenazah PMI selama 2017-2019

18 Desember 2019 11:37 WIB
NTT terima 287 peti jenazah PMI selama 2017-2019
Jenazah pmi asal NTT saat tiba di Bandara El Tari Kupang.

Selama tiga tahun terakhir mulai tahun 2017 hingga 18 Desember 2019, pemerintah dan rakyat Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menerima 287 peti jenazah pekerja migran Indonesia (PMI) asal daerah itu.

Jumlah tersebut terdiri dari 62 peti jenazah pada tahun 2017, 105 peti jenazah pada tahun 2018 dan 115 peti jenazah selama Januari hingga 18 Desember 2019, kata Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Siwa, di Kupang, Rabu.

Jumlah peti jenazah terbanyak diterima selama Januari hingga 18 Desember 2019 yakni sebanyak 115 peti jenazah.

"Sampai dengan 18 Desember 2019 ini, sudah tercatat 115 jenazah yang dikirim ke NTT, tetapi ada informasi bahwa, akan ada jenazah PMI asal Kabupaten Malaka yang akan tiba di Kupang tetapi belum ada kepastian," katanya.

Dia mengatakan, PMI yang meninggal dunia di luar negeri ini, umumnya adalah mereka yang berangkat ke berbagai negara tujuan untuk mencari kerja, tanpa melalui prosedur resmi.

Karena itu, salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk menekan jumlah korban adalah mendorong tenaga kerja untuk bekerja di luar negeri melalui prosedur resmi.

Hanya dengan melalui jalur resmi, setiap PMI yang dikirim mendapat perlindungan selama berada di negara tujuan, katanya menjelaskan.

118 jenazah

Sekretaris II Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (JarNas Anti TPPO), Gabriel Goa secara terpisah mengatakan, jumlah pekerja migran asal NTT yang meninggal dunia sampai dengan 18 Desember 2019 sebanyak 118 orang.
Sekretaris II Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (JarNas Anti TPPO), Gabriel Goa (dua dari kiri) saat menjemput jenazah PMI di Bandara El Tari Kupang beberapa waktu lalu.
"Kalau jumlah jenazah yang difasilitasi oleh BP3TKI memang 115 orang, tetapi ada tiga jenazah yang difasilitasi oleh Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia (Padma) Indonesia, sehingga jumlahnya mencapai 118 orang," katanya.

Gabriel Goa yang juga Direktur Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia (Padma) Indonesia itu mengatakan, keprihatinannya karena PMI yang meninggal dunia setiap tahun terus mengalami peningkatan, tetapi pemerintah tampaknya tidak memiliki solusi.

Menurut dia, pemerintah seharusnya mencari solusi kemanusiaan yang tepat, untuk mengakhiri jatuhnya korban jiwa dari mereka yang memilih jalan pintas untuk mencari kehidupan yang lebih baik.

Keprihatinan yang sama disampaikan organisasi kemanusiaan Tenaganita, yang menyesalkan sedikitnya minat untuk memeriksa penyebab kematian, dan mencari cara untuk meminimalkan kematian mereka sebanyak mungkin.

Tenaganita merupakan sebuah organisasi kemanusiaan pendamping Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berkedudukan di Malaysia. ***3***


 

Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019