Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit menyatakan potensi dana wakaf untuk meningkatkan kesejahteraan umat di Indonesia bisa lebih besar ketimbang dana zakat karena tidak ada batasan jumlah dalam pelaksanaannya.Bayangkan jika 200 juta umat Muslim di Indonesia mau berwakaf uang setiap bulan. Rp100 ribu saja. Dana abadi itu akan memberikan dampak signifikan bagi masyarakat
"Kalau zakat kan ada syarat jumlah harta yang harus dikenai zakat. Ada pula besarannya. Namun kalau wakaf tidak ada, bisa berapa saja. Ini bisa besar potensinya," katanya di Padang, Rabu.
Ia mengatakan itu saat menghadiri pelantikan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) periode 2019-2022.
Selain potensi yang besar, dana wakaf juga punya keistimewaan, yaitu dana pokok yang terkumpul menjadi "dana abadi" sementara dana yang dimanfaatkan untuk kesejahteraan umat adalah dana yang didapatkan melalui pengelolaan dana pokok.
"Bayangkan jika 200 juta umat Muslim di Indonesia mau berwakaf uang setiap bulan. Rp100 ribu saja. Dana abadi itu akan memberikan dampak signifikan bagi masyarakat," katanya.
Hanya saja saat ini pemahaman umum masyarakat di Indonesia, kata dia, wakaf adalah benda tidak bergerak seperti tanah atau bangunan. Padahal, wakaf uang bisa lebih produktif.
"Ini yang harus disosialisasikan oleh pengurus BWI. Kalau perlu dalam khutbah disampaikan keutamaan wakaf uang ini," ujarnya.
Namun, untuk pengelolaan dana wakaf yang berasal dari masyarakat itu, Nasrul Abit mengatakan harus benar-benar transparan. Kalau perlu rekening korannya diumumkan secara berkala agar masyarakat makin percaya.
Ke depan ia mengusulkan agar pengurus BWI Sumbar segera melakukan pemetaan potensi wakaf, mengelola wakaf yang sudah ada dan mencari trobosan baru tidak hanya dalam bentuk tanah tetapi juga harta dan uang dan mengembangkannya.
Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pusat M Nuh menyatakan, pengelolaan wakaf di Indonesia masih belum optimal. Padahal, potensi wakaf lahan dan uang dari umat saat ini sangat besar.
Untuk itu, ia berharap perlu sosialisasi wakaf kepada masyarakat, penghimpunan zakat tunai dan melibatkan kerjasama berbagai pihak. Wakaf lahan dan wakaf uang tunai sangat besar tersebut harus dikelola oleh pengurus yang benar-benar faham untuk mengoptimalkan aset wakaf tersebut.
"Pengelola wakaf harus kreatif dengan melakukan tindakan produktif memanfaatkan harta wakaf untuk bisnis yang hasilnya bisa mensejahterakan masyarakat," katanya.
Sebagai gambaran, katanya, wakaf dikelola secara produktif, membangun pesantren dan sekolah, keuntungannya bisa memberikan pendidikan gratis bagi kaum duafa dan lainnya.
Pelantikan BWI Sumbar ikut dihadiri kepala Kanwil Kemenag Sumbar H. Hendri, S.Ag, M.Pd, Kepala Biro Bintal dan Kesra Sumbar H. Syaifullah, Ketua BWI perwakilan se-Sumbar beserta jajarannya.
Baca juga: BWI: Pertumbuhan wakaf masih lesu, potensi Rp77 triliun
Baca juga: Kemenag: Wakaf punya potensi besar di Indonesia
Baca juga: BWI perlu selesaikan tiga masalah mendasar untuk tumbuhkan wakaf
Pewarta: Miko Elfisha
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019