• Beranda
  • Berita
  • Pemkot Mataram siapkan fasilitas umum di lokasi huntara nelayan

Pemkot Mataram siapkan fasilitas umum di lokasi huntara nelayan

18 Desember 2019 15:12 WIB
Pemkot Mataram siapkan fasilitas umum di lokasi huntara nelayan
Persiapan fasilitas akses jalan ke lokasi hunian sementara di Bintaro bagi warga Pondok Perasi, Kecamatan Ampenan yang terdampak eksekusi lahan. (ANTARA/Nirkomala)
Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat menyiapkan berbagai fasilitas umum di Bintaro yang menjadi lokasi relokasi hunian sementara nelayan Lingkungan Pondok Perasi, Kecamatan Ampenan yang tempat tinggalnya dieksekusi.

Asisten I Bidang Pemerintahaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kota Mataram Lalu Martawang di Mataram, Rabu, mengatakan beberapa fasilitas umum yang disiapkan tersebut adalah air bersih, toilet bergerak, dapur umum, akses jalan, dan penerang jalan umum.

"Untuk air bersih ini, kami akan meminta pihak PDAM Giri Menang memberikan suplai airnya, sedangkan tandon kita siapkan," katanya.

Selain itu, toilet bergerak dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) juga disiapkan, begitu juga untuk akses jalan menuju lokasi relokasi saat ini sedang dilakukan pengerasan dan pemerataan.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) selain melakukan penyiapan lahan untuk pembangunan huntara, juga akan menyiapkan penerangan jalan, termasuk penerangan untuk huntara dan tenda agar masyarakat bisa aman dan nyaman.

Selain itu, Dinas Sosial juga sudah menyiapkan dapur umum dan kebutuhan makanan dan air mineral kepada 81  keluarga atau sekitar 300 jiwa.

"Penanganan yang kami lakukan saat ini merupakan penanganan jangka pendek dan untuk memastikan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat yang terdampak bencana," katanya.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) telah memasang tenda dengan ukuran besar dengan kapasitas 70 jiwa dan menyiapkan 25 tenda ukuran keluarga.

"Penyiapan berbagai fasilitas ini, upaya kita meminimalisir dampak sosial akibat eksekusi tanah, meskipun sudah ada kebijakan perpanjangan eksekusi selama tiga hari," katanya.

Ditanya apakah sudah ada nelayan yang siap tinggal di rumah susuan sederhana sewa (rusunawa), tidak di huntara, Martawang mengatakan sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan pasti terhadap jumlah keluarga yang siap tinggal di rusunawa.

"Kami berharap nelayan banyak yang mau tinggal di Rusunawa Selagalas atau Mandalika, tidak di huntara apalagi pada musim cuaca saat ini," katanya.

Jika nelayan mau tinggal di rusunawa, huntara bisa saja dijadikan tempat singgah ketika nelayan hendak melaut.

 

Pewarta: Nirkomala
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2019