Petani yang berhak atas pupuk bersubsidi adalah petani yang menggarap lahan tidak lebih dari 2 hektare
Petrokimia Gresik ingin memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi jelang musim tanam Oktober-Maret 2019-2020 terpenuhi dengan melakukan peninjauan ke beberapa daerah, dengan total stok pupuk bersubsidi yang disiapkan 887.603 ton.
Direktur Produksi Petrokimia Gresik, I Ketut Rusnaya dalam keterangan pers di Surabaya, Rabu mengatakan kunjungan lapangan sekaligus mengawasi secara langsung penyaluran pupuk bersubsidi, terutama di daerah yang alokasinya besar dan menjadi sentra produksi beras.
Ia menyebut, stok yang telah disiapkan tersbeut adalah 2-3 kali lipat lebih banyak dari ketentuan stok minimum pemerintah (330.711 ton), dengan rincian pupuk Urea 70.411 ton, ZA 131.063 ton, SP-36 199.470 ton, NPK Phonska 459.000 ton dan organik Petroganik 27.659 ton.
"Demi kelancaran distribusi, jajaran direksi Petrokimia Gresik meninjau langsung ke berbagai daerah dalam rangka Petrokimia Gresik Siaga Musim Tanam, direksi melihat kesiapan gudang, komitmen distributor, serta stok pupuk bersubsidi di lapangan," katanya.
Ia mengatakan, Petrokimia dalam penyaluran pupuk bersubsidi berpedoman Peraturan Menteri Pertanian atau Permentan No 47/2018 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk bersubsidi tahun anggaran 2019.
Dalam Permentan itu, kata dia, alokasi pupuk bersubsidi 2019 yang harus disalurkan holding Pupuk Indonesia adalah 8,87 juta ton. Dari angka itu, Petrokimia Gresik mendapatkan alokasi atau kewajiban pernyaluran sebesar 5,24 juta ton.
"Hingga hari ini Petrokimia Gresik telah menyalurkan 4,72 juta ton atau 90 persen dari alokasi 5,24 juta ton tersebut," tuturnya.
Sedangkan untuk Kabupaten Gresik, Petrokimia telah menyalurkan 41.729 ton dari alokasi 38.594 (108 persen). Sedangkan stok sebanyak 116.630 ton atau 19 kali lebih banyak dari stok ketentuan minium (6.029 ton).
Untuk pendistribusian, Petrokimia dan produsen pupuk lain di bawah holding Pupuk Indonesia berpedoman pada Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag No.15/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian.
"Petani yang berhak atas pupuk bersubsidi adalah petani yang menggarap lahan tidak lebih dari 2 hektare, dan tergabung dalam kelompok tani (Poktan), dan menyusun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Sedangkan dalam penyalurannya, Petrokimia Gresik berpegang teguh pada Prinsip 6 Tepat, yaitu Tepat Tempat, Tempat Harga, Tepat Jumlah, Tepat Mutu, Tepat Jenis, dan Tepat Waktu," katanya.
Penyaluran juga dikawal 77 Staf Perwakilan Daerah Penjualan atau SPDP dan 323 asisten SPDP Petrokimia Gresik di seluruh nusantara, kemudian Dinas Pertanian, Petugas Penyuluh Lapangan (PPL), kelompok tani, hingga aparat berwajib setempat.
"Kami didukung fasilitas distribusi berupa 300 gudang penyangga kapasitas total 1,4 juta ton, 650 lebih distributor, dan 28 ribu lebih kios resmi," katanya.
Baca juga: Penyaluran pupuk Petrokimia Gresik di Surakarata lebihi target
Baca juga: Kementan: Kartu tani untuk subsidi pupuk efektif berjalan 2020
Pewarta: A Malik Ibrahim
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2019