• Beranda
  • Berita
  • Ibu kota negara yang baru akan dibangun dengan konsep "smart city"

Ibu kota negara yang baru akan dibangun dengan konsep "smart city"

18 Desember 2019 18:44 WIB
Ibu kota negara yang baru akan dibangun dengan konsep "smart city"
Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) Siti Nurbaya Bakar saat mendampingi Presiden Joko Widodo, mengunjungi ibu kota negara yang baru, di Kalimantan Timur, Selasa (17/12/2019). (Antara/HO/KLHK)
Pembangunan ibu kota negara di Provinsi Kalimantan Timur akan dibangun dengan desain dan konsep sebagai "smart city" dan "forest city" (kota cerdas dan sekaligus perlindungan lingkungan).

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, mengatakan hal itu, melalui pernyataan tertulisnya, Rabu, berdasarkan pesan dari Presiden Joko Widodo.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan ke lokasi ibu kota negara yang baru di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur, Selasa (17/12), yang didampingi enam Menteri Kabinet, termasuk Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar.

Ibu kota negara yang baru akan dibangun di kawasan hutan produksi yang sebelumnya adalah hutan tanaman industri Itchi Hutani Manunggal.

Terkait dengan konsep pembangunan ibu kota negara yang menggabungkan konsep "smart city" dan "forest city" tersebut, menurut Siti Nurbaya, KLHK masih mendalami langkah-langkah kebijakan yang tepat untuk tujuan tersebut.

"Kebijakan yang akan diputuskan, tentunya tetap dengan menjaga habitat, terutama orangutan dan bekantan, serta pemulihan lingkungan alam dan penanganan bekas tambang," katanya.

Kementerian LHK, menyiapkan pembangunan kebun bibit persemaian modern di lahan seluas 120 hektare, pada tahun depan, dengan produksi bibit minimal 15 juta bibit pohon per tahun.

"Untuk mewujudkan gagasan besar ini, Pemerintah melakukan persiapan secara komprehensif, terutama pada bagian tugas KLHK, yaitu pada aspek lingkungan," katanya.

Siti Nurbaya menjelaskan, KLHK telah melakukan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) untuk menjadi dasar penyusunan masterplan ibu kota negara.

Dalam rencana tata ruang dan wilayah (RTRW), kata dia, nantinya akan memberi pengaruh pada kebijakan rencana dan program berdasarkan kondisi lapangan dan aturan perundangan yang ada.

"KLHK juga akan terus melakukan rehabilitasi hutan dan lahan yang proses pengerjaannya dimasukkan dalam kerangka waktu yang sama," katanya.

Baca juga: Pembangunan infrastruktur di ibu kota baru diminta dipercepat

Baca juga: Undang-undang IKN sudah masuk Prolegnas

Baca juga: Masyarakat adat perlu dilibatkan dalam rencana perpindahan IKN

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019