• Beranda
  • Berita
  • Inspektorat DKI periksa tim penilai penghargaan diskotek Colosseum

Inspektorat DKI periksa tim penilai penghargaan diskotek Colosseum

18 Desember 2019 19:34 WIB
Inspektorat DKI periksa tim penilai penghargaan diskotek Colosseum
(Ki-ka) Kepala BKD DKI Jakarta Chaidir, Kepala Inspektorat DKI Jakarta Michael Rolandi, dan Wali Kota Jakarta Barat, Rustam Effendi, memberikan keterangan pers di Balai Kota Jakarta, Senin (16/12/2019) (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Inspektorat DKI Jakarta merencanakan untuk memanggil dan memeriksa tim penilai yang menetapkan diskotek Colosseum menerima penghargaan Adhi Karyawisata 2019 yang akhirnya menjadi polemik.

"Kami akan lakukan permintaan keterangan dan pemeriksaan kepada tim penilaian," kata Kepala Inspektorat Michael Rolandi mengatakan di Jakarta, Rabu.

Michael mengatakan pemanggilan tersebut akan menyelidiki tentang sistem penilaian penghargaan dan objek kriteria penilaiannya.

Baca juga: Batalnya penghargaan untuk Colosseum dinilai diskriminatif

Baca juga: Plt Disparbud DKI dicopot terkait kisruh Diskotek Colosseum

Baca juga: Anies beri penghargaan Adikarya pada Diskotek Colosseum


"Tentunya yang kami cek terkait prosedur dan kriterianya dibandingkan dengan realisasi yang dilakukan," ujar dia.

Michael menambahkan bahwa walau dalam piagam penghargaan tersebut terdapat tandatangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang dibubuhkan, namun tandatangan tersebut bukan merupakan tanda tangan basah melainkan tanda tangan cetak.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut penghargaan Adhi Karyawisata 2019 yang diserahkan kepada Diskotek Colloseum.

"Jadi proses ini semuanya ada di Dinas Pariwisata dan Budaya. Berdasarkan fakta di lapangan makan penghargaan kepada Adhi Karyawisata kepada Colloseum dibatalkan," kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/12).

Penghargaan ith, kata Saefullah dicabut karena ada laporan yang diberikan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta yang dikeluarkan tanggal 10 Oktober itu disebutkan Colloseum menjadi salah satu diskotek yang harus mendapat perhatian khusus karena kasus narkotika.

"Berdasarkan surat BNNP DKI kepada Kepala Dinas Parbud, tanggal 10 Oktober 2019 menyampaikan hasil kegiatan BNNP terhadap pengunjung di Colloseum 7 September 2019 menjadi catatan kita," ujar dia.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga sudah menginstruksikan inspektorat untuk memberikan sanksi bagi pejabat DKI yang terbukti lalai memberikan penghargaan Adhi Karyawisata ke diskotek Colosseum.

Teranyar, karena polemik yang terjadi akibat pemberian penghargaan Adhi Karyawisata 2019 pada Diskotek Colosseum, pelaksana tugas (plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Alberto Ali dicopot dan digantikan Asisten Bidang Perekonomian Pemprov DKI Jakarta Sri Haryati.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019