Saat itu, presiden menyatakan akan memberikan sertifikat kepada seluruh lahan tambak di Kaltara. Pada tahun 2018 dan 2019 ini, sebagian dari permohonan tersebut telah direalisasikan sesuai komitmen presiden.
"Saat ini, tambak rakyat yang ada di Kaltara luasnya yang tercatat hampir 130 ribu hektare yang terdiri dari lahan areal penggunaan lain itu 26.226 hektare atau 52 persen, luas hutan produksi 62.595 hektare atau 48 persen,” kata Irianto di Gedung Tennis Indoor Telaga Kramat, Tarakan, Rabu, saat penyerahan sertifikat tanah warga dari Presiden Jokowi.
Pemerintah Provinsi Kaltara pada tahun 2018 melalui program pra sertifikasi hak atas tanah pembudidayaaan ikan, telah mengusulkan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan Djalil sebanyak 1.516 bidang.
Atas dukungan Sofyan Djalil, telah menyelesaikan sertifikasi yang telah diserahkan pada peringatan hari Nusantara di Tanjung Selor kepada yang berhak menerimanya.
“Memang masih ada masalah dalam sertifikasi tambak ini, yakni domisili pemilik tambak tidak berada di lokasi dan kebanyakan orang Tarakan yang berlokasi di Bulungan," kata Gubernur.
Sementara itu, kondisi lahannya melebihi kepemilikan tanahnya, ini tentu tidak memenuhi ketentuan undang - undang. Karena ini akan dikaji ulang di samping ada ketaatan membayar pajak dari yang telah memiliki sertifikat ini, sesuai dengan UU,” kata Irianto.
Dia juga memberikan penghargaan kepada Jokowi yang sudah berkenan melakukan kunjungan kerja di Kaltara.
“Sebagai Presiden yang pertama kali akan menginjakkan kaki di ujung negeri, Krayan besok hari (Rabu),” kata Irianto.
Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2019