Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menawarkan proyek dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) yakni pembangunan jaringan utilitas terpadu (JUT) dan jalan lingkar selatan (JLS) di Kabupaten Badung, Bali, senilai total Rp9,025 triliun.JUT ini menjadi proyek utilitas terpadu pertama di Indonesia yang akan dikembangkan melalui skema KPBU
Proyek JUT Badung diprediksi membutuhkan biaya Rp1,055 triliun dan proyek JLS memerlukan Rp7,97 triliun.
Direktur Perencanaan Infrastruktur BPKM Heldy Satrya Putera dalam rilis di Jakarta, Kamis, mengatakan pembangunan proyek JUT dan JLS itu akan mewujudkan peningkatan daya saing sektor pariwisata di Kabupaten Badung.
Selain itu, pembangunan JUT ini menjadi proyek utilitas terpadu pertama di Indonesia yang akan dikembangkan melalui skema KPBU.
Baca juga: BKPM sebut perlu investasi Rp1.000 triliun capai pertumbuhan 6 persen
"Dengan terealisasinya proyek ini diharapkan dapat meningkatkan estetika dan kenyamanan wisatawan serta mempermudah pemeliharaan fasilitas umum melalui penataan jaringan utilitas seperti jaringan listrik, telekomunikasi, dan air bersih di kawasan Badung. Sedangkan, proyek JLS bertujuan menumbuhkan daya tarik wisata baru melalui pembangunan alternatif jalan menuju kawasan-kawasan pariwisata di selatan Badung," katanya.
Bupati Kabupaten Badung I Nyoman Giri Prasta mengatakan Proyek JLS Kabupaten Badung telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2016-2021.
Prasta mengatakan Badung merupakan pintu gerbang pariwisata Pulau Dewata serta menjadi tujuan meeting, incentive, conference, dan exhibition (MICE) internasional, sehingga diperlukan dukungan infrastruktur yang memadai dan berstandar internasional.
"Oleh karenanya, pembangunan infrastruktur JUT dan JLS Badung ini memiliki peranan yang sangat penting dan strategis dalam rangka mendukung kelancaran dan kenyamanan berbagai kegiatan dan event internasional yang diselenggarakan di Bali dan Kabupaten Badung khususnya," ujarnya
Masa konsesi proyek JUT adalah selama 25 tahun termasuk di dalamnya dua tahun masa konstruksi.
Cakupan yang dikerjasamakan dengan pihak swasta meliputi pembangunan box culvert atau gorong-gorong sepanjang 18,1 km, conduit sepanjang 36 km, dan tiang atau pole sepanjang 240,6 km.
Kewenangan swasta meliputi lingkup design, build, finance, operate, maintenance, dan transfer (DBFOMT).
Adapun proyek JLS Badung memiliki masa konsesi selama 15 tahun dan IRR sebesar 12 persen dengan lingkup proyek meliputi konstruksi, operasi dan pemeliharaan jalan lingkar selatan yang akan terdiri atas badan jalan (lapisan perkerasan), konstruksi struktur (terowongan, jembatan dan struktur elevated), fasilitas pendukung (rest area, penerangan jalan umum, rail guard), dan saluran utilitas.
Mekanisme pengembalian investasi pada kedua proyek adalah availability payment atas layanan yang tersedia.
Guna meningkatkan bankability proyek ini, pemerintah dapat memberikan penjaminan risiko melalui PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero).
Baca juga: Bahlil klaim selesaikan Rp128 triliun investasi terhambat
Pewarta: Ade Irma Junida
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2019