Kementerian Kelautan dan Perikanan mengajak Korea Selatan untuk meningkatkan investasi dengan turut mengembangkan industri sektor kelautan dan perikanan di Indonesia.Kalau penangkapan ikan, sekarang kami akan tutup, untuk Indonesia semua, tapi untuk industri kami membuka peluang untuk semua negara, termasuk Korea Selatan untuk masuk berinvestasi di sini,"
"Kalau penangkapan ikan, sekarang kami akan tutup, untuk Indonesia semua, tapi untuk industri kami membuka peluang untuk semua negara, termasuk Korea Selatan untuk masuk berinvestasi di sini," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo telah menerima kunjungan Duta Besar Korea Selatan, Kim Chang-beom di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Rabu (18/12).
Untuk mengajak Korsel berinvestasi di Indonesia, Menteri Edhy juga menginformasikan bahwa Indonesia akan fokus dalam mengembangkan sektor akuakultur.
Menurut Edhy Prabowo, pada saat ini Indonesia baru memanfaatkan 10 persen dari kawasan pantai untuk sektor tersebut.
Baca juga: DPR sebut investasi bidang perikanan perlu ditingkatkan
Untuk itu, ia mengajak Korea Selatan untuk bergabung berinvestasi membangun industri akuakultur. "Kami berharap teman-teman dari Korea Selatan bisa bergabung untuk berinvestasi dalam sektor ini," ucapnya.
Sementara itu, Dubes Kim menyampaikan bahwa Korea Selatan terbuka untuk meningkatkan perdagangan produk perikanan dari Indonesia, sejalan dengan langkah Pemerintah Indonesia yang tengah meningkatkan ekspor produk perikanan ke sejumlah negara.
Pada 2018, perdagangan produk perikanan Indonesia ke Korea mencapai surplus 42 juta dolar AS dengan ekspor sebesar 73 juta dolar dan impor 31 juta dolar. Meskipun begitu, saat ini RI masih menduduki peringkat ke-12 negara importir produk perikanan ke Korea.
Untuk itu, Dubes Kim berharap agar Indonesia meningkatkan kerja sama perdagangan ini dengan mempercepat finalisasi Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA).
Saat ini, IK-CEPA masih dalam proses ratifikasi hingga 2020 dan direncanakan akan diimplementasikan pada 2021.
"Melalui kerangka IK-CEPA ini kami berharap lebih banyak peluang kerja sama antara kedua negara akan dibuka. Kami juga akan memfasilitasi dan memberi dukungan untuk kerja sama terkait promosi produk perikanan dari Indonesia. Kami juga berharap, kebijakan-kebijakan terkait investasi kelautan dan perikanan juga semakin baik," ucapnya.
Baca juga: Menteri Edhy ajak Dubes Selandia Baru investasi sektor perikanan
Dubes Kim juga meminta Indonesia untuk kembali meningkatkan kerja sama pengalihfungsian anjungan migas atau rig lepas pantai yang sudah tak beroperasi lagi untuk dijadikan terumbu karang buatan.
Merespons hal itu, Menteri Edhy mengemukakan secara prinsip, Pemerintah Indonesia tengah membahasnya dan akan bekerja sama melakukan riset pemanfaatan rig tersebut untuk kegiatan kelautan dan perikanan.
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019