Pemusnahan minuman keras yang dilakukan di Lapangan Endra Dharmalaksana Mapolres Jepara itu dilakukan bersamaan dengan apel gelar pasukan "Operasi Lilin Candi", Kamis.
Baca juga: Polres musnahkan ribuan botol miras dan oplosan
Wakapolres Jepara Kompol Arianto Salkery di Jepara, Kamis, mengatakan barang bukti hasil operasi gabungan yang dimusnahkan, yakni 11.678 botol miras berbagai merek dan 1.537 liter minuman keras oplosan.
"Tim gabungan akan terus melakukan penertiban dan razia serupa, demi mencegah terganggunya situasi kamtibmas," ujarnya.
Baca juga: Polresta Bogor Kota musnahkan 15.250 botol miras dan 5.000 gram ganja
Menurut dia, dengan adanya operasi secara gabungan dengan sasaran minuman keras ini, secara tidak langsung akan mengurangi tindak kriminalitas.
"Kami ingin memastikan menjelang perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 situasi wilayah di Kabupaten Jepara tetap kondusif," ujarnya.
Baca juga: Polres Pohuwato musnahkan miras hasil Operasi Pekat 2019
Untuk itu, kata dia, pemberantasan minuman keras bersama tim gabungan rutin digelar demi menciptakan situasi keamanan ketertiban masyarakat yang kondusif.
Terkait dengan apel kesiapan menghadapi Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, katanya, Polres Jepara siap melakukan pengamanan guna menciptakan situasi aman dan kondusif.
Apel kesiapan pengamanan ini, kata dia, sekaligus memastikan kesiapsiagaan personel, peralatan pengamanan, serta soliditas pemangku kepentingan sebagai upaya menumbuhkan ketenangan dan rasa aman bagi masyarakat dalam merayakan Hari Raya Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.
Sementara itu, Asisten Administrasi Sekda Jepara M Fadkurrozi memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan kepolisian dan personel lintas satuan.
"Kami berharap kegiatan semacam ini dapat lebih ditingkatkan, termasuk dalam memberantas peredaran minuman keras di masyarakat," ujarnya.
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019