"Performa figur yang dipercaya menjadi Dewan Pengawas KPK menjadi variabel penting dalam memulihkan kepercayaan publik terhadap KPK. Saya yakin presiden Jokowi akan memilih orang yang tepat untuk mengisi posisi jabatan dewan pengawas KPK," kata Karyono dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Jokowi sebut kandidat Dewas KPK, Pukat UGM: Tak terlalu membantu
Dia juga memprediksi, hajatan pelantikan pimpinan KPK akan berlangsung aman meskipun sebelumnya ada pihak yang tidak puas dengan hasil seleksi pimpinan KPK.
Menurut Karyono, publik semakin terbiasa dan sudah banyak belajar soal perbedaan pendapat sehingga pro dan kontra dipandang sebagai hal yang lumrah dalam sistem demokrasi.
"Yang terpenting demokrasi harus berjalan di atas rel konstitusi. Setajam apapun perbedaan terkait pimpinan KPK, semua pihak harus menghormati konstitusi," kata Karyono.
Baca juga: MPR sambut baik Artidjo Alkostar jadi calon Dewas KPK
Menurut Karyono, memang tidak bisa dipungkiri, masih ada pro dan kontra terkait undang-undang KPK, bahkan ada keraguan di sebagian pihak terhadap pimpinan KPK yang baru, tetapi ke depan bisa saja keraguan tersebut akan sirna ketika KPK yang akan datang mampu menunjukkan kinerja yang lebih baik.
"Bisa saja, KPK di bawah komando Firli Bahuri akan membuat kejutan yang dapat memulihkan kepercayaan dan membalikkan keraguan publik. Saya meyakini bakal ada gebrakan dari pimpinan KPK yang baru. Lihat saja nanti," ujar Karyono.
Pengamat hukum dari Universitas Al-Azhar Jakarta Suparji Ahmad, mendukung penuh upaya Jokowi yang sudah melakukan penelusuran jejak rekam dan integritas terhadap calon Dewas KPK.
"Saya kira (penelusuran jejak rekam dan integritas figur calon dewas KPK) memang harus dilakukan. Sekarang menjadi momentum bagi presiden untuk membuktikan bahwa Revisi UU KPK itu dalam rangka penguatan KPK," kata Supardji.
Baca juga: WP KPK sambut baik Artidjo dan Albertina diusulkan jadi Dewas
Menurut Suparji, Jokowi jangan sampai salah pilih figur Dewas KPK untuk masa depan pemberantasan korupsi. Sebab, kewenangan Dewas KPK cukup signifikan dalam UU KPK versi revisi tersebut.
"Jadi ini akan menjadi satu pertaruhan bagaimana kemudian suara-suara yang disampaikan pada waktu itu sama sekali tidak ada upaya memperlemah KPK, tapi justru memperkuat KPK. Maka di situ akan dibuktikan dari pemilihan dewas KPK, yang itu menjadi otoritas presiden," katanya.
Baca juga: Trimedya: Presiden tidak perlu menunggu putusan MK soal Dewas KPK
Suparji berharap KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri serta terplihnya figur dewas KPK nanti dapat menuntaskan sejumlah perkara yang mangkrak di KPK. Selain itu, dia berharap komisioner dan Dewas KPK tidak mudah mengumbar SP3.
"Ya (kasus-kasus yang mangkrak) harus dituntaskan, harus diselesaikan. Jangan sampai mengobral SP3 dengan alasan bahwa jangka waktu yang sudah lama prosesnya sehingga kemudian demi kepastian hukum akhirnya di-SP3. Kalau itu yang dilakukan maka menjadi bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi," harap Suparji.
Baca juga: Pemohon sudah perkirakan uji materi revisi UU KPK tidak diterima
Pewarta: Joko Susilo
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019