"Kami meminta agar Polri selaku institusi penegak hukum untuk bergerak cepat untuk menangkap pelakunya dan mengusut tuntas kasus ini
untuk mengetahui motifnya sehingga masyarakat tidak menduga-duga," kata Zainut saat dihubungi dari Jakarta, Jumat.
Ia mengemukakan pentingnya penindakan tegas terhadap pelaku penyobekan Kitab Suci Al Quran guna mencegah pengulangan kejadian serupa, yang bisa memprovokasi warga.
"Sehingga saya yakin masyarakat Indonesia tidak mudah percaya dan terprovokasi dengan kejadian tersebut," kata Zainut, yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri Agama.
Dia mengatakan, kejadian perobekan Al Quran pernah terjadi pada Mei 2018 di Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan.
Menurut dia, pelaku penyobekan Al Quran bisa saja memiliki niat jahat, entah karena benci Al Quran yang merupakan kitab suci umat Islam atau karena motif lain seperti ingin memancing kemarahan umat Islam atau ingin mengadu domba umat Islam dengan umat agama lain.
Apalagi, ia melanjutkan, tindakan merobek-robek Al Quran itu dilakukan mendekati perayaan Hari Natal.
Zainut mengimbau masyarakat Indonesia tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh aksi penyobekan Al Quran di Tasikmalaya.
"Meminta seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan menyerahkan kasus ini kepada pihak yang berwenang," kata dia.
Baca juga: Polisi mengamankan pelaku pengrusakan Al Quran di Tasikmalaya
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2019