Pemerhati pendidikan dari Kabupaten Lebak, Tuti Tuarsih mengatakan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim berupa program yang mengumumkan empat kebijakan "Merdeka belajar" perlu dioptimalkan pengawasan guna mencegah penyebaran paham radikal.Kami sangat mendukung kebijakan Mendikbud itu, tetapi perlu adanya pengawasan agar tidak ada guru mengembangkan potensi anak yang tidak baik,
"Pengawasan itu sangat penting agar pemelajaran di kelas tidak menyimpang," kata Tuti di Lebak, Jumat.
Kebijakan "merdeka belajar", diantaranya guru diberikan kedaulatan kebebasan untuk pengembangan potensi peserta didik.
Guru juga boleh menyadur kurikulum sesuai kebutuhan siswa, sehingga sangat membahayakan jika tidak ada pengawasan.
Baca juga: Mendikbud sampaikan empat pokok kebijakan pendidikan "Merdeka Belajar"
Sebab, guru mata pelajaran IPA, IPS, Kimia dan Agama bisa menyadur kurikulum pengembangan pemelajaran kekerasan atau radikal.
Karena itu, kebebasan dan kedaulatan guru harus ada pengawasan baik oleh kepala sekolah, pengawas, komite sekolah juga orang tua siswa.
Apabila, pengawasan itu tidak ada dikhawatirkan guru menyadur kurikulum pemelajaran kekerasan, tambahnya.
Baca juga: Hoaks, Mendikbud Nadiem resmi hapus Ujian Nasional mulai 2021
Menurut dia, guru harus menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada siswa untuk membentuk karakter sebagai warga negara yang baik.
Selain itu, juga guru harus mengembangkan potensi siswa agar mereka meraih prestasi di bidang akademik maupun kegiatan ekstrakurekuler.
Kebijakan Mendikbud itu, kata dia tujuanya sangat baik untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di Indonesia.
Karena itu, semua guru menyambut positif adanya "belajar merdeka" itu, karena guru boleh menyadur kurikulum sesuai pola pemelajaran yang dibutuhkan siswa.
"Kami sangat mendukung kebijakan Mendikbud itu, tetapi perlu adanya pengawasan agar tidak ada guru mengembangkan potensi anak yang tidak baik," kata Kepala Sekolah SMAN 1 Warunggunung.
Baca juga: Kemendikbud : penilaian miliki dampak peningkatan pembelajaran
Pewarta: Mansyur suryana
Editor: Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2019