Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Mirah Midadan menyampaikan Dana Desa belum mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan, dalam bentuk pengurangan tingkat kemiskinan dan ketimpangan di desa.
“Berarti dana desa dinilai belum mampu maksimal untuk menurunkan jumlah penduduk miskin di pedesaan dan meningkatkan kesejahteraan buruh di desa,” kata Mirah pada Diskusi Publik bertajuk Refleksi Akhir Tahun: Ekonom Perempuan Mewaspadai Resesi Ekonomi Global di Jakarta, Jumat.
Mirah memaparkan, hal tersebut dilihat dari pertumbuhan penduduk miskin di perdesaan selama empat tahun terakhir yang menurun rata-rata sebesar 2,7 persen per tahun. Dibandingkan dengan sebelum adanya Dana Desa, pemerintah mampu menurunkan jumlah penduduk miskin di pedesaan rata-rata sebesar 3,1 persen per tahun.
Selain itu, Mirah menyampaikan, upah buruh tani pada September 2019 sebesar Rp38.278 per hari, lebih rendah dibandingkan pada 2013 sebesar 39.618 per hari. “Data ini menggambarkan bahwa Dana Desa belum mampu meningkatkan buruh tani,” tukas Mirah.
Ia mengatakan faktanya adalah selama ini Dana Desa banyak digunakan untuk membangun infrastruktur dibandingkan untuk melakukan pemberdayaan masyarakat.
Alasannya, karena pertanggung jawaban pembangunan infrastruktur lebih mudah untuk dilengkapi ketimbang jika melakukan aktivitas atau usaha pemberdayaan masyarakat.
“Hal yang seharusnya dilakukan dengan Dana Desa adalah membuat aktivitas yang mampu melahirkan wirausaha baru di desa, sehingga dapat mengembangkan bisnis-bisnis baru yang lahir dari desa dengan keunikan karakteristik kawasan perdesaan,” ungkap Mirah.
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2019