Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid dalam siaran pers di Jakarta, Jumat, menyebut bahwa hal tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah dengan harga yang terjangkau sekaligus meningkatkan capaian Program Satu Juta Rumah di tahun depan.
"Kami mengapresiasi pengembang yang tergabung dalam Himperra yang terus mendukung pemerintah dalam Program Satu Juta Rumah. Kami harap Himperra bisa terus mendorong pembangunan rumah bersubsidi bagi masyarakat," kata Khalawi Abdul Hamid.
Baca juga: Soal subsidi rumah Himperra usulkan pakai dana BP Jamsostek
Menurut Khalawi, anggota Himperra yang cukup banyak dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia tentunya bisa membangun lebih banyak rumah bagi masyarakat. Adanya koordinasi yang baik antara Himperra dengan Kementerian PUPR tentunya menjadi signal positif bahwa Program Satu Juta Rumah terus mendapatkan dukungan dari para pengembang.
Sementara itu, Ketua Umum DPP Himperra Endang Kawidjaja menyatakan, pihaknya siap untuk mendukung Program satu Juta Rumah melalui pembangunan rumah bersubsidi pemerintah," terangnya.
"Sejak dideklarasikan setahun yang lalu, Himperra sudah memiliki 1.700 anggota yang terdaftar di Sistem Registrasi Pengembang (Sireng) Kementerian PUPR," kata Endang Kawidjaja.
Baca juga: Ribuan rumah subsidi terancam tak terbangun di Cirebon
Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebutkan bahwa insentif pajak yang telah diberikan kepada para pelaku usaha sektor properti perlu dikaji ulang terkait dampak dan keefektifannya terhadap kinerja properti.
“Saya sedang menghitung berapa besar nilai pajak yang terasosiasi dengan suatu transaksi properti,” katanya dalam acara Seminar Property Outlook, Gedung Dhanapala, Jakarta, Rabu (18/12).
Suahasil mengatakan pertumbuhan properti dalam beberapa tahun belakangan tidak sejalan dengan segala insentif yang telah diberikan oleh pemerintah sehingga perlu adanya evaluasi lebih lanjut.
Ia mengaku beberapa waktu lalu bertemu dengan para pengusaha properti di Indonesia dan mengingatkan mereka untuk menaikkan pertumbuhan properti, namun pengusaha itu merasa insentif yang diberikan masih kurang.
Suahasil menuturkan pemerintah pada 2018 lalu telah memberikan insentif untuk sektor properti sebesar Rp5,7 triliun dan berpotensi naik jika sektor tersebut turut mengalami peningkatan. "Kalau sektor ini tambah cepat maka angka Rp5,7 triliun juga pasti naik dengan sendirinya," ujarnya.
Insentif itu mencakup peningkatan batasan nilai tidak kena pajak untuk Rumah Sangat Sederhana (RSS), pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk korban bencana, penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) pasal 22 dari 5 persen ke 1 persen, serta insentif PPh dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) dari Rp10 miliar menjadi Rp30 miliar.
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019