Terdapat beberapa berita hukum kemarin, Jumat (20/12), yang menjadi perhatian pembaca dan masih menarik untuk dibaca, mulai dari total harta kekayaan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga harapan istri mantan Menpora Imam Nahrawi agar kasus yang menjerat suaminya cepat selesai.
Berikut lima berita di kanal Hukum ANTARA Jumat (20/12) mungkin masih menarik dibaca kembali untuk mengawali informasi Anda pada Sabtu, di antaranya:
Lima anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) dan lima pimpinan KPK periode 2019-2023 telah dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Jumat.
Berikut pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs https://elhkpn.kpk.go.id.
Baca selengkapnya
2. Presiden Jokowi harap pemberantasan korupsi sistematis lewat Dewas KPK
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap Dewan Pengawas (Dewas) KPK dapat menjadikan pemberantasan korupsi menjadi sistematis.
"Saya berharap sekali lagi penguatan KPK itu betul-betul nyata pemberantasan korupsi bisa sistematis sehingga betul-betul memberikan dampak yang baik bagi ekonomi, bagi negara kita," kata Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta, Jumat.
Baca selengkapnya
3. Istri Imam Nahrawi berharap kasus yang jerat suaminya cepat selesai
Shobibah Rohmah, istri dari mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrowi, mengharapkan kasus yang menjerat suaminya terkait kasus suap dana hibah KONI cepat selesai.
"Saya mohon doanya saja kepada semua yang ada di sini maupun di luar sana, semoga bapak cepat bebas dan semua cepat selesai," ucap Shobibah usai diperiksa sebagai saksi di gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/12).
Baca selengkapnya
4. Polri ajak kementerian/lembaga sinergi dalam manajemen media
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Mohammad Iqbal meminta sejumlah humas kementerian/lembaga bersinergi dalam melaksanakan manajemen media karena pihaknya tidak akan optimal bila bekerja sendiri.
"Humas Polri sebagai leading sector dari semua informasi dan manajemen media di Polri tidak akan optimal dalam kinerjanya jika bekerja sendiri," kata Irjen Pol. Iqbal dalam Seminar Nasional bertajuk Manajemen Media oleh Humas Polri pada Era Disrupsi 4.0 dalam Menghadapi Radikalisme di Jakarta, Kamis (19/12).
Baca selengkapnya
5. Polisi tangguhkan 20 orang tersangka kasus makar
Kepolisian Resor Jayapura tangguhkan penahanan 20 orang tersangka dalam kasus makar. Penangguhan itu resmi dilakukan disela-sela acara ibadah bersama Forkopimda dan Masyarakat di Aula Obhe Reay May Polres Jayapura, Jumat (20/12).
"Di bulan yang penuh kasih ini, 20 orang berinisial SK, MI, MS, LI, SJ, RT, CHB, YW, YT, IB, YB, NM, MY, KA, WW, AI, AS, SS, PM, LK yang sebelumnya memang sudah status tersangka dalam proses penyelidikan, kita sudah komunikasikan, mereka telah memenuhi syarat-syarat untuk dapat dilakukannya penangguhan penahanan," kata Kapolres Jayapura AKBP Victor Dean Mackbon di Sentani, Kabupaten Jayapura.
Baca selengkapnya
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019