• Beranda
  • Berita
  • Pupuk Indonesia konsisten terapkan manajemen antipenyuapan

Pupuk Indonesia konsisten terapkan manajemen antipenyuapan

21 Desember 2019 16:07 WIB
Pupuk Indonesia konsisten terapkan manajemen antipenyuapan
Wakil Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Imam Apriyanto Putro (dua kiri) dan Direktur SDM dan Tata Kelola Pupuk Indonesia Winardi (dua kanan) menerima Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016 dari ASRICERT Indonesia di Jakarta, Jumat (20/12/2019). ANTARA/Dokumentasi Pupuk Indonesia

Ke depan, kami akan terus menggenjot inovasi dalam penguatan fungsi 'risk management'

PT Pupuk Indonesia (Persero) berkomitmen melanjutkan penerapan tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dalam seluruh aktivitas bisnisnya dan menjunjung budaya antipenyuapan untuk mendukung program pemerintah yakni mewujudkan negara yang bersih dan bebas korupsi.

Komitmen tersebut ditunjukkan dengan keberhasilan Pupuk Indonesia mendapatkan Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016.

"Sertifikasi ini diharapkan dapat mendukung perseroan mencegah dan mengendalikan potensi-potensi fraud yang akan terjadi. Sehingga, perusahaan dapat mengembangkan bisnis yang selalu mengedepankan prinsip GCG," kata Kepala Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia Wijaya Laksana dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Baca juga: Terapkan GCG, Pupuk Indonesia dinobatkan jadi perusahaan terpercaya

Pada Jumat (20/122019), Pupuk Indonesia mendapat SMAP yang diterima Wakil Direktur Utama Pupuk Indonesia Imam Apriyanto Putro dan Direktur SDM dan Tata Kelola Pupuk Indonesia Winardi.

Sertifikat SMAP diserahkan oleh Presiden Direktur PT Amerika Sistem Registrasi Internasional (ASRICERT) Indonesia Hasnop Putra.

"Pupuk Indonesia berkomitmen selalu menjalankan aktivitas bisnis yang didukung oleh manajemen risiko, pengendalian internal, serta menjalankan prinsip-prinsip GCG secara konsisten,” ujar Wijaya.

Pupuk Indonesia telah menerapkan sejumlah program manajemen yang terintegrasi, baik dalam hal pengelolaan risiko, kepatuhan, antifraud, hingga antipenyuapan.

Sejak 2018, Pupuk Indonesia telah menerapkan fraud control system yang bekerja sama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kampanye Budaya Anti Gratifikasi di lingkungan perusahaan dan anak perusahaan.

Selain itu, Pupuk juga tengah mengembangkan inisiatif meningkatkan pelayanannya kepada publik melalui penerapan aplikasi terintegrasi sejak dari produsen, distributor, hingga kios, serta mendukung penerapan Kartu Tani.

"Ke depan kami akan terus menggenjot inovasi dalam penguatan fungsi risk management dan penguatan fungsi sebagai BUMN pupuk yang mendukung penuh program ketahanan pangan," tutur Wijaya.

Baca juga: Pupuk Indonesia siapkan stok 1,47 juta ton pupuk bersubsidi
Baca juga: Pupuk Indonesia raih dua penghargaan ASEAN Risk Award

Pewarta: Royke Sinaga
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2019