• Beranda
  • Berita
  • Tunggu revisi PP, dua KEK digital di Batam ditargetkan rampung 2020

Tunggu revisi PP, dua KEK digital di Batam ditargetkan rampung 2020

23 Desember 2019 15:17 WIB
Tunggu revisi PP, dua KEK digital di Batam ditargetkan rampung 2020
Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo di Jakarta, Senin (23/12/2019). (Antara News/Dewa Wiguna)

Di Nongsa potensi dikembangkan KEK berbasis digital, karena di sana juga sudah dikembangkan dengan Apple, sudah siap

Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian menargetkan dua Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) berbasis digital di Batam akan ditetapkan tahun 2020, karena menunggu revisi Peraturan Pemerintah (PP).

"Yang ini tunggu PP dulu. Untuk Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) dulu diperbaiki, kalau sudah prosesnya mengacu ke PP yang akan direvisi," kata Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo di Jakarta, Senin.

Dua KEK yang disiapkan di Batam yakni KEK perawatan dan perbaikan pesawat (Maintenance, Repair and Overhoul/MRO) Bandara Hang Nadim dan KEK Nongsa Digital Park.

Sebelumnya dua kawasan itu ditetapkan menjadi KEK pada tahun 2019,  namun belum bisa dilakukan karena PP harus direvisi. Menurut dia, revisi dalam PP tersebut menyangkut fasilitas dan kelembagaan di KPBPB Batam.

Sedangkan terkait kendala yang dihadapi KPBPB Batam, Wahyu mengatakan pihaknya berupaya mempercepat revisi.

"Masalah waktu saja. Presiden juga banyak tugasnya, jadi kami coba upayakan paling cepat revisi, tinggal tanda tangan. Kalau sudah tanda tangan langsung proses," katanya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, kata dia, menjadi ketua KEK dan sudah mengadakan rapat pendahuluan terkait dua kawasan ekonomi khusus itu.

"Di Nongsa potensi dikembangkan KEK berbasis digital, karena di sana juga sudah dikembangkan dengan Apple, sudah siap," kata Wahyu.

Baca juga: Dongkrak ekonomi digital, pemerintah luncurkan buku putih

Sementara itu dua KEK lain di Jawa Tengah yakni Kendal dan Singosari, kata dia, sudah memiliki PP.

Sebelumnya dalam kesempatan terpisah Ketua Badan Pengusahaan KPBPB Muhammad Rudi di Batam, Kepulauan Riau, pada 21 Oktober 2019 mengatakan setelah ditetapkan dua KEK itu, KEK lain akan dibangun yakni rumah sakit, KEK pelabuhan, dan lainnya.

Baca juga: Kepri usulkan kawasan perdagangan bebas menyeluruh

Baca juga: Batam minta swasta dukung pengembangan teknologi informasi KEK


 

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019