• Beranda
  • Berita
  • Polres Batang petakan titik rawan pengamanan Natal

Polres Batang petakan titik rawan pengamanan Natal

23 Desember 2019 17:36 WIB
Polres Batang petakan titik rawan pengamanan Natal
Sejumlah personel Kepolisian Resor Batang melakukan sterilisasi pengamanan gereja. (Foto: Kutnadi)
Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, telah memetakan sejumlah titik rawan kejahatan maupun keramaian pada pengamanan perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 dengan menyiagakan sejumlah anggota di lokasi itu.

Wakil Kepala Polres Batang Kompol Hartono di Batang, Senin, mengatakan bahwa saat ini Polres memfokuskan penjagaan maupun pengamanan di sejumlah gereja yang akan menjadi tempat ibadat pada 25 Desember 2019 dan arus mudik Natal di jalur Tol Batang-Semarang.

"Kita telah melakukan sterilisasi di lokasi gereja dengan dibantu oleh anjing pelacak. Pada setiap tempat gereja, kita siagakan enam personel melakukan penjagaan. Mereka akan dilengkapi dengan persenjataan lengkap, rompi antipeluru," katanya.

Menurut dia, sebelum puncak perayaan Natal 2019, Polres telah melakukan sterilisasi 24 tempat ibadah dengan mengerahkan sebanyak 144 personel dan dibantu juga dari anggota Kodim 0736/Batang.

"Sejumlah tempat ibadah di jalur pantai utara kita lakukan penjagaan ketat untuk mengantisipasi kemungkinan tindakan teror. Kita sudah petakan beberapa tempat ibadah yang dianggap rawan dari sasaran terorisme," katanya.

Adapun terkait pengamanan libur dan perayaan malam Tahun Baru 2020, kata dia, Polres juga memetakan sejumlah rawan keramaian seperti Alun-alun Batang dan beberapa objek wisata seperti Sikembang, Forest Kopi, Pagilaran, Pantai Sigandu, Dholpin Center, dan Pantai Ujungnegoro.

"Untuk perayaan malam Tahun Baru 2020, ada tiga titik keramaian yang akan kita tingkatkan penjagaannya yaitu Alun-alun Batang, Alun-alun Limpung, dan Pantai Sigandu. Bagi pengunjung di Pantai Sigandu, kami imbau untuk mematuhi larangan tidak berenang di lokasi yang sudah ditentukan," katanya.

Ia mengatakan Polres juga akan melakukan penyekatan apabila ada masyarakat yang melaksanakan konvoi kendaraan bermotor di jalan raya karena hal itu akan mengganggu ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di jalan raya.

"Apabila konvoi, kita akan tindak tegas dengan melakukan penyekatan. Ada beberapa titik yang kita fokuskan untuk melakukan penyekatan yaitu di wilayah Jalan RBaca juga: Polres Batang musnahkan 5.538 botol beralkohol

Baca juga: Bupati Bangka pantau pos pengamanan Natal

Baca juga: Mahfud: Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2020 sudah disiapkan

Baca juga: Menteri ESDM pastikan pasokan BBM jelang Natal-Tahun Baru terpenuhi
aya Gabusan dan Alun-alun Batang," katanya.




 

Pewarta: Kutnadi
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019