Surat Keputusan diberikan oleh Wakil Menteri BUMN 1, Budi Gunadi Sadikin. Keputusan itu berlaku sejak 23 Desember 2019.
Zulkifli Zaini ditemui di gedung Kementerian BUMN Jakarta, Senin menyampaikan bahwa salah satu pesan yang diamanatkan yakni PLN harus mampu mengatasi pemadaman listrik dan tarif terjangkau.
Baca juga: APLSI berharap Dirut dan Komut baru PLN buat iklim investasi kondusif
"Kami menyadari harapan masyarakat dan tantangan besar PLN dalam jangka pendek maupun panjang. Teman-teman semua saya akan sampaikan beberapa pesan singkat. Pertama, kita harus mampu atasi pemadaman listrik. Kedua, sudah tentu tarif harus terjangkau," ujar Zulkifli.
Berikutnya, lanjut dia, yakni mengupayakan neraca keuangan perusahaan lebih baik agar mampu melaksanakan mandat pemerintah.
"Tidak ada perusahaan yang mampu melaksanakan mandat kecuali keuangannya baik," ucapnya.
Selanjutnya, ia memaparkan perusahaan juga dituntut untuk menjalankan operasional secara efisien.
Baca juga: Penetapan mantan Wakil Ketua KPK jadi Komut PLN untuk cegah kebocoran
"Artinya, didukung oleh organisasi yang solid, sumber daya manusia juga diharapkan kompeten dan saling kerja sama atau bersinergi dan memiliki orientasi untuk melayani," katanya.
Selain itu, Zulkifli juga mengatakan PLN dituntut untuk memanfaatkan energi baru terbarukan. Lalu, menjalin kemitraan sehat, adil, dan ekosistem yang kondusif.
"Sudah tentu kita akan memberikan pelayanan dan berkomunikasi dengan stakeholder dengan baik. Kita harap reputasi PLN ke depan lebih baik. Kita harus adopsi teknologi inovasi dan pelayanan dengan baik," katanya.
Zulkifli menambahkan PLN juga diminta untuk turut serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dengan menyediakan listrik hingga pelosok tanah air.
"Arahan berikutnya, Menteri BUMN meminta kepada kami pastikan PLN jadi perushaan yang mampu topang pertumbuhan ekonomi sediakan listrik ke seluruh pelosok pedesaan," katanya.
Dalam RUPS PLN, juga mengangkat dan menetapkan Darmawan Prasodjo sebagai Wakil Direktur Utama, dan Sinthya Roesly sebagai Direktur Keuangan.
Dengan perubahan itu maka susunan Komisaris yakni Amien Sunaryadi sebagai Komisaris Utama/Komisaris Independen, Suahasil Nazara (Wakil Komisaris Utama), Ilya Avianti, Rida Mulyana, dan Budiman sebagai komisaris. Sementara itu Deden Juhara sebagai Komisaris Independen.
Sementara susunan Direksi PLN, yakni Zulkifli Zaini sebagai Direktur Utama, Darmawan Prasodjo (Wakil Direktur Utama), Sinthya Roesly (Direktur Keuangan), Sripeni Inten Cahyani (Direktur Pengadaan Strategis 1), Djoko Raharjo Abumanan (Direktur Pengadaan Strategis 2).
Kemudian, Muhamad Ali sebagai Direktur Human Capital Management, Syofvi Felienty Roekman (Direktur Perencanaan Korporat), Haryanto W.S. (Direktur Bisnis Regional Jawa, Madura dan Bali), Syamsul Huda (Direktur Bisnis Regional Sulawesi dan Kalimantan), Ahmad Rofiq (Direktur Bisnis Maluku, Papua dan Nusa Tenggara), dan Wiluyo Kusdwiharto sebagai Direktur Bisnis Regional Sumatera.
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019