"Tim Tekab sepanjang tahun 2019 ini telah mengamankan puluhan pelaku begal dan kejahatan di jalan lainnya. Penugasan tim tersebut akan dimaksimalkan lagi sehingga tidak ada lagi celah untuk melakukan aksi kejahatan itu," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom S, di Palembang, Selasa.
Baca juga: Polrestabes Palembang sterilisasi gereja jelang Natal
Menurut dia, tim Tekab ditugaskan lebih gencar lagi melakukan operasi kepolisian di sejumlah daerah yang dikeluhkan masyarakat sering terjadi tindak kejahatan terutama aksi begal.
Dengan peningkatan operasi kepolisian itu diharapkan bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan aktivitas terutama pada jam-jam rawan kejahatan pada pagi dan malam hari.
Baca juga: Kapolda Sumsel perintahkan tingkatkan penindakan kejahatan meresahkan
Ia mengatakan aksi begal akhir-akhir ini semakin meresahkan masyarakat. Untuk menindak pelaku kejahatan itu pihaknya fokus pada pengawasan dan penegakan hukum secara tegas di sejumlah daerah yang tergolong rawan aksi kejahatan itu.
"Jajaran Polrestabes Palembang yang tersebar di 18 kecamatan berupaya lebih memfokuskan pemberantasan aksi begal, sehingga masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam melakukan berbagai aktivitas pada setiap waktu," katanya.
Baca juga: Polres Ogan Komering Ulu tangkap dua orang pelaku begal
Untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan aksi kejahatan itu, selain menurunkan Tekab, pihaknya juga berupaya meningkatkan operasi pengamanan bersama petugas polsek pada jalur atau kawasan permukiman penduduk yang rawan aksi begal.
Untuk melakukan pemberantasan begal, kata dia, petugas diperintahkan melakukan operasi kepolisian secara terbuka dan tertutup di daerah rawan terjadinya aksi pembegalan.
Jika dalam operasi kepolisian itu ditemukan pelaku begal yang melakukan aksi yang dapat membahayakan keselamatan jiwa dan harta benda masyarakat, petugas diminta untuk tidak ragu-ragu melakukan tindakan tegas.
"Anggota yang turun ke lapangan diperintahkan tidak ragu-ragu melakukan tindakan tegas kepada siapapun yang melakukan aksi begal atau kejahatan dengan sasaran pengendara sepeda motor itu," ujar Kombes Anom.
Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019