• Beranda
  • Berita
  • Menteri PUPR dan Menhub tinjau rest area di JTTS Lampung

Menteri PUPR dan Menhub tinjau rest area di JTTS Lampung

24 Desember 2019 16:52 WIB
Menteri PUPR dan Menhub tinjau rest area di JTTS Lampung
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Gubernur Lampung, saat mengunjungi rest area di Km87 A, Jalan Tol Trans Sumatera, Selasa (24/12/2019) (Antara Lampung/Agus Wira Sukarta)

JTTS ruas Bakauheni, Lampung, hingga Palembang, Sumatera Selatan, terdapat rest area jalur A dan B ada 13.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengunjungi rest area Km 87A Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), Lampung, untuk memantau kondisi fisik serta sarana dan prasarana di lokasi tersebut pada arus mudik Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi didampingi
Kepala Basarnas Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI Bagus Puruhito, Gubernur Lampung Arinal Djuanaidi beserta rombongan mengecek sarana dan prasarana pendukung JTTS di rest area Km 87A tersebut, Selasa.

Menteri PUPR Basuki menanyakan kondisi air apakah sudah mengalir atau belum kepada petugas di rest area.

"Tadi saya mengecek air baik di musala maupun tempat lain sekitar rest area ternyata sudah mengalir," kata Basuki.

Baca juga: HK kenalkan penggunaan kartu E-Toll untuk Tol Pekanbaru-Dumai

Ia menyebutkan JTTS ruas Bakauheni, Lampung, hingga Palembang, Sumatera Selatan, terdapat rest area jalur A dan B ada 13.

"Rata-rata 7 dan 6 di jalur A dan B terdapat rest area atau sepanjang 50 kilometer ada rest area," kata dia.

Ia mengatakan meski pembangunan fisik rest area belum semuanya rampung, tetapi dapat digunakan untuk pengemudi yang akan beristirahat atau kendaraan mengisi bahan bakar minyak.

"Meski rest area ini belum sempurna, tapi bisa digunakan. Mudah-mudahan dua bulan lagi selesai semua," kata dia.
Baca juga: Kapolda Sumsel pastikan jalur tol trans Sumatera aman

Pewarta: Agus Wira Sukarta
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019