"Karena narkoba akan menghancurkan generasi penerus bangsa.Jangan harap kita bisa maju kalau narkoba ini masih ada," kata Martuani, dalam penjelasannya di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Selasa.
Baca juga: Polda Sumut amankan 10 kg sabu jaringan internasional
Ia berharap masyarakat mau memberikan informasi tentang peredaran narkoba ini kepada polisi dan segera ditindaklanjuti.
"Kami tidak akan takut memberikan tindakan tegas, keras dan terukur," kata jenderal bintang dua itu.
Martuani mengatakan, termasuk anggota Polda Sumut yang terlibat, akan diberikan hukuman dan tindakan yang sama.
Sebelumnya tersangka SU pengedar 10 kg sabu-sabu, ditembak mati petugas kepolisian karena berusaha melarikan diri saat akan dilakukan penangkapan terhadap dirinya.
Bahkan aparat keamanan telah memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali, tetapi tidak juga diindahkan tersangka, akhirnya dilakukan tindakan tegas dan terukur.
Baca juga: Kapolda Sumut: Pengedar sabu-sabu ditembak mati karena melarikan diri
Selanjutnya tersangka SU, dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapat pertolongan medis.
Namun di dalam perjalanan menuju rumah sakit tersebut, tersangka meninggal dunia dan tidak tertolong lagi.
Personel Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara mengamankan seberat 10 kg narkotika jenis sabu-sabu dari tiga orang tersangka jaringan internasional, yakni IIL di Jalan Sei Besitang, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Rabu (18/12).
Kemudian, tersangka IF warga Jalan Kapten Sumarsono Kecamatan Helvetia Timur, Kota Medan, dan SU warga Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (22/12) merupakan pengendali peredaran gelap narkotika
Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019