• Beranda
  • Berita
  • 27 desa di Musi Banyuasin dialiri listrik 24 jam

27 desa di Musi Banyuasin dialiri listrik 24 jam

25 Desember 2019 10:37 WIB
27 desa di Musi Banyuasin dialiri listrik 24 jam
Desa Karya Mukti, Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, yang sudah dialiri listrik. ANTARA/Dolly Rosana/19

listrik biasanya padam saat malam hari

Sebanyak 27 desa di Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, dialiri listrik selama 24 jam setelah sebelumnya hanya beberapa jam dalam satu hari.

Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex di Sekayu, Rabu, mengatakan, aliran listrik dapat lancar karena terjalin kerja sama antara BUMD PT MEP dengan PLN atas inisiasi dari pemerintah kabupaten

“Sejak 2005, baru kali ini Lalan yakni kecamatan pemekaran Bayung Lencir disuplai listrik selama 24 jam. Kami menyerap aspirasi dari masyarakat bahwa adanya listrik yang benar-benar menjadi kebutuhan mereka,” kata dia.

Baca juga: Tahun 2020, 19 desa di Kabupaten Tanjabbar akan dialiri listrik
Baca juga: Lima desa di Banyuasin akan nikmati listrik pada 2020


Dodi mengatakan warga di desa transmigrasi ini sejak beberapa tahun terakhir tidak terpenuhi kebutuhan listriknya meski sudah ada PT MEP yang mengelola.

Hal ini disebabkan banyak faktor, diantaranya infrastruktur, ketersediaan dana dan kebijakan pemerintah sehingga aliran listrik hanya beberapa jam saja dalam satu hari.

Sekretaris Desa Karya Mukti Irman Supandi mengatakan sejak lama warga menantikan aliran listrik yang stabil karena suplai dari PT MEP hanya sekitar 3-4 jam setiap hari.

“Listrik biasanya padam saat malam hari, tapi dengan sudah ada aliran listrik dari PLN ini sudah menyala sepanjang hari,” kata dia.

Baca juga: Gubernur Sumsel targetkan 2020 semua desa teraliri listrik
Baca juga: Tinggal 42 desa di Kepri yang belum teraliri listrik PLN


Ia mengungkap, adanya aliran listrik kerja sama PLN dan PT MEP ini membuat warga bersukacita.

Selain itu, ia menambahkan, warga juga mengharapkan adanya penyelesaian dan solusi dari pemerintah kabupaten atas denda pembayaran listrik saat masih menjadi pelanggan PT MEP.

“Ada warga yang didenda sampai satu jutaan rupiah karena menunggak. Alasan warga, dari pihak PT MEP tidak pernah mengecek meteran (alat ukur pemakaian, red). Sebenarnya mereka mau membayar, tapi mereka juga malas karena selama ini listrik mati-mati terus,” kata dia.

Baca juga: Kemendagri sebut 14 ribu desa belum menikmati listrik
Baca juga: PLN resmikan penyalaan listrik 27 desa di Kepri



 

Pewarta: Dolly Rosana
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019