"Sebanyak 35 dari 71 warga binaan yang beragama Nasrani telah mendapatkan remisi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM)," kata Kepala Rutan Kelas 1 Kota Surakarta M Ulin Nuha, di Solo, Jawa Tengah, Rabu.
Menurut Ulin, sebanyak 35 warga binaan yang diusulkan sudah menerima remisi dan diberikan bersamaan Perayaan Natal di aula Rutan Kelas 1 Surakarta , pada Selasa (24/12).
35 warga binaan yang mendapatkan remisi Natal terdiri dari 20 orang terlibat kasus narkoba, 15 orang kasus kriminal umum. Jumlah itu, sebanyak 34 warga binaan jenis kelamin laki-laki, dan satu lainnya wanita.
Warga binaan yang mendapatkan remisi Natal bervariasi antara lain sebanyak 19 orang menerima pengurangan masa tahanan selama 15 hari, 14 orang (satu bulan), dan dua orang sisanya (satu bulan 15 hari).
Pada pengurangan masa tahanan Natal tahun ini, tidak ada warga binaan yang remisi khusus (RK) 2 atau langsung bebas. Warga binaan semuanya menerima RK1, artinya mereka diberikan remisi tidak langsung bebas, tetapi masih menjalani sisa pidana.
Dia mengatakan pihaknya sekarang fokus memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya yang berkunjung bertepatan perayaan Natal, pada Rabu ini. Rutan membuka atau melayani warga binaan untuk bertemu dengan keluarga di Rutan Kelas 1 Surakarta.
Rutan Surakarta mulai membuka pelayanan bertemu keluarga pada pukul 09.00 WIB hingga 11.30 WIB, dan kemudian dilanjutkan sesi kedua Pukul 13.00 WIB hingga 15.00 WIB
"Kami fokus perayaan Natal bagi warga binaan yang Kristiani bersama keluarga dan petugas, dan Rabu ini, fokus kegiatan kunjungan masyarakat," katanya.
Jumlah penghuni Rutan Kelas 1 Surakarta hingga sekarang sebanyak 696 warga binaan baik laki-laki maupun wanita.
Baca juga: Enam warga binaan asing terima remisi Natal di Lapas Denpasar
Baca juga: 58 napi di Rutan Tarutung terima remisi Natal 2019
Baca juga: Remisi Natal diberikan bagi 188 napi di Lapas Ambon
Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019