Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo di Pagaralam, Rabu, mengatakan, sementara ini jumlah korban kecelakaan maut Bus Sriwijaya terdata 45 orang, yakni sebanyak 32 orang meninggal dunia dan 13 orang dalam perawatan di RS Besemah Pagaralam.
“Jasa Raharja memastikan seluruh korban akan mendapat bantuan santunan,” kata Budi setelah mengunjungi korban selamat di RS Basemah.
Baca juga: Evakuasi hari kedua Bus Sriwijaya dihentikan, total korban 48 orang
Ia mengatakan, Jasa Raharja telah menyerahkan santunan ke 10 korban meninggal dunia dengan cara mentransfer dana santunan ke rekening ahli waris, sementara korban lainnya segera menyusul.
Saat ini, petugas dari Jasa Raharja masih mendata ahli waris sehingga santunan yang diberikan menjadi tepat sasaran.
Ia menjelaskan korban kecelakaan Bus Sriwijaya mendapatkan perlindungan dari Jasa Raharja berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No 15 tahun 2017. Bagi ahli waris korban meninggal dunia akan mendapatkan santunan Rp50 juta.
Sedangkan untuk korban luka-luka, Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan biaya perawatan ke RSUD Besemah Pagaralam, dengan biaya perawatan maksimum Rp20 juta.
Selain itu, Jasa Raharja juga menyediakan manfaat tambahan biaya P3K maksimum Rp1 juta dan ambulans sebesar Rp500 ribu terhadap masing-masing korban luka.
“Kami terus berkoordinasi dengan Kepolisian, Basarnas, Rumah Sakit dan pihak terkait lainnya agar penyerahan hak santunan dan pelayanan Jasa Raharja dapat berjalan dengan baik, cepat dan tepat,” kata dia.
Baca juga: Anak korban bus sriwijaya menikah di depan jenazah ayahnya
Baca juga: Ketidakpastian manifes Bus Sriwijaya sulitkan pencarian
Pewarta: Dolly Rosana
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019