• Beranda
  • Berita
  • Pemerintah umumkan pemenang proyek KPBU pengembangan Bandara Komodo

Pemerintah umumkan pemenang proyek KPBU pengembangan Bandara Komodo

26 Desember 2019 20:47 WIB
Pemerintah umumkan pemenang proyek KPBU pengembangan Bandara Komodo
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kedua kanan), Presdir Cardig Aero Services (CAS) Nurhadijono Nurjadin (tengah), Vice President Director CAS Radianto Kusumo (kanan) dan perwakilan resmi Konsorsium CAS-CAI Hotasi Nababan (kedua kiri) berbincang usai pengumuman tender proyek pengembangan Bandara Komodo di Jakarta, Kamis (26/12/2019). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ama/pri.

Pengoperasian ini konsesinya berlangsung selama 25 tahun dan setelah itu aset tersebut kembali ke pemerintah

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengumumkan konsorsium pemenang proyek pengembangan Bandara Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dilakukan dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pemenang yang berhak mengelola bandara tersebut selama 25 tahun adalah Konsorsium CAS dengan anggota yaitu PT Cardig Aero Service (CAS), Changi Airports International Pte Ltd (CAI), dan Changi Airports MENA Pte Ltd.

“Kita ingin meningkatkan kinerja dari Bandara (Komodo) Labuan Bajo sehingga diharapkan dalam waktu yang tidak lama penumpangnya bisa meningkat pesat,” kata Menhub di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Kamis.

Menhub menjelaskan tugas dari investor tersebut adalah merancang, membangun, membiayai, mengoperasikan, dan melakukan pemeliharaan sehingga diharapkan mampu meningkatkan jumlah penumpang dari 650 ribu menjadi 4 juta orang dalam waktu 10 tahun mendatang.

“Tak hanya itu karena yang penting adalah memperluas mobilitas nasional dan internasional sehingga menjadi tujuan agar turis bisa lebih banyak,” ujar Menhub.

Budi menuturkan ruang lingkup dari proyek KPBU itu meliputi perpanjangan landas pacu, pembangunan dan perluasan gedung terminal penumpang sekaligus kargo, perkerasan landasan pacu dan taxiway, perluasan apron dan area parkir kendaraan, serta pengembangan fasilitas lainnya.

Ia menyebutkan nilai investasi proyek pengembangan bandara itu berjumlah Rp1,23 triliun selama lima tahun, pembiayaan operasional mencapai Rp5,7 trilun selama 25 tahun, serta jaminan senilai Rp5 miliar dari investor.

“Pengoperasian ini konsesinya berlangsung selama 25 tahun dan setelah itu aset tersebut kembali ke pemerintah,” ujarnya.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pihaknya memberikan dukungan melalui salah satu Special Mission Vehicle yaitu PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) yang pada November 2019 telah menerbitkan pernyataan kesediaan penjaminan atau In Principle Approval (IPA) untuk proyek Bandara Komodo.

“Kehadiran PT PII sebagai penyedia penjaminan dalam struktur proyek Bandara Komodo ini merupakan salah satu bentuk dukungan dari pemerintah yang bisa meningkatkan confidence dengan menggunakan Special Mission Vehicle nya Kementerian Keuangan,” katanya.

Sri Mulyani menuturkan skema KPBU ini merupakan salah satu bentuk alternatif pendanaan penyediaan infrastruktur yang tidak menggunakan APBN sehingga diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan pengembangannya.

“Ini tentu baik untuk mengatasi kebutuhan infrastruktur yang sangat tinggi dan sangat cepat, namun dengan suatu kerja sama antara publik dan private sector,” ujar Sri Mulyani.

Menurutnya, melalui kehadiran investor asing dalam skema KPBU seperti untuk proyek pengembangan Bandara Komodo menandakan bahwa Indonesia adalah tempat yang menarik untuk berinvestasi.

“Ini juga dalam rangka untuk memperkenalkan kemampuan Indonesia dalam mempersiapkan proyek-proyek berkualitas baik sehingga investor memiliki kepercayaan untuk bekerja sama dengan kita,” katanya.

Baca juga: Proyek Bandara Komodo bakal jadi contoh skema KPBU

Baca juga: Dirjen targetkan KPBU pengelola Bandara Komodo rampung akhir tahun


 

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019