Aksi Cepat Tanggap (ACT) Lampung memberikan bantuan pendampingan kepada seorang anak yang mengidap penyakit komplikasi di Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.Pendampingan untuk Norra Adeva yang berumur satu tahun sudah kita lakukan selama empat bulan terakhir,
"Pendampingan untuk Norra Adeva yang berumur satu tahun sudah kita lakukan selama empat bulan terakhir," kata Kepala Cabang ACT Lampung, Dian Eka Darma Wahyuni, dalam keterangannya di Bandarlampung, Kamis.
Ia menjelaskan bahwa saat ini bocah tersebut telah dirujuk ke salah satu rumah sakit di Kota Bandung untuk mendapatkan perawatan ataupun penanganan yang intensif.
"Saat ini Norra sedang dalam proses pemasangan alat bantu dengar dan pemenuhan gizi," katanya.
Menurut dia, sikap kooperatif pihak keluarga dalam penanganan pendampingan pengobatan memudahkan pihak relawan untuk mengambil keputusan dan lokasi pengobatan agar kesehatannya cepat pulih
Ia mengatakan bahwa anak tersebut dapat menjalani perobatan secara intensif tidak lain berkat bantuan dari para donatur yang telah ikut mendukung program ini dengan menyalurkan dananya kepada ACT.
"Untuk itu kami sampaikan terima kasih kepada donatur dan semua pihak yang telah membantu karena Norra masih memiliki masa depan yang panjang," kata Dian Eka Darma Wahyuni.
Sementara itu, Ibunda Norra Supatmi, mengatakan, Sejak lahir Norra divonis menderita Sindrom Rubella Bawaan, selain itu anaknya juga mengalami kelainan flek hitam di paru-paru, kelainan mata dan jantung.
"Anak saya divonis oleh dokter terkena beberapa penyakit karena kekurangan gizi dari di kandungan," katanya.
Ia mengatakan bahwa saat ini pun Norra tidak bisa meminum asi karena saat ini kondisinya sedang tidak sehat dan selama ini anaknya hanya diberikan susu formula.
"Bahkan Norra pun harus memakai kacamata tebal karena mengalami katarak," kata dia.
Baca juga: ACT Lampung serahkan kursi roda bagi penderita lumpuh
Baca juga: ACT Lampung membuka bengkel gizi terpadu
Baca juga: ACT-Lampung gandeng warung nasi Gandul salurkan nutrisi
Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019