Sebelumnya, harga emas Antam sudah mengalami kenaikan Rp6.000 menuju ke angka Rp758.000 per gram pada, Kamis (26/12).
Sedangkan harga jual atau pembelian kembali (buy back) emas Antam naik lagi Rp5.000 tercatat di angka Rp678.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP). PPh 22 atas transaksi buy back dipotong langsung dari total nilai buy back.
Berikut harga pecahan emas batangan tercatat di Logam Mulia Antam :
- Harga emas 0,5 gram : Rp405.500
- Harga emas 1 gram : Rp762.000
- Harga emas 2 gram : Rp1.473.000
- Harga emas 3 gram : Rp2.888.000
- Harga emas 5 gram : Rp3.610.000
- Harga emas 10 gram : Rp7.195.000
- Harga emas 25 gram : Rp17.605.000
- Harga emas 50 gram : Rp35.135.000
- Harga emas 100 gram : Rp71.300.000
- Harga emas 250 gram : Rp175.250.000
- Harga emas 500 gram : Rp355.800.000
- Harga emas 1.000 gram : Rp699.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP). Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca juga: Setelah Natal, harga emas Antam melambung Rp6.000
Baca juga: Harga emas ditutup di atas 1.500 dolar karena pembelian "safe haven"
Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019